
Peringatan Tsunami Sulteng, Masyarakat Diminta Jauhi Pantai
Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
12 April 2019 19:47

Jakarta, CNBC Indonesia - BMKG telah mengirimkan rekomendasi kepada BPBD Kabupaten Banggai agar mengarahkan warga di Kecamatan Toili dan sekitarnya untuk mengungsi.
Hal itu dilakukan setelah peringatan dini tsunami pasca-gempa yang terjadi dengan magnitudo 6,9 pada 18.40 WIB lalu.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (12/4/2019), mengatakan lokasi gempa di Sulawesi Tengah, Indonesia.
Yakni pada :
85 km Barat Daya Banggai Kepulauan-Sulteng
113 km Barat Daya Banggai-Sulteng
113 km Timur Laut Morowali-Sulteng
"Gempa terasa kuat di Kota Palu sekitar 6 detik. Masyarakat panik dan keluar dari rumah." tulis Sutopo dalam keterangannya.
"Gempa terasa kuat di Kabupaten Luwu Timur sekitar 4 detik. Dan gempa berpotensi tsunami Kabupaten Morowali, (belum bisa dikontak)."
"BMKG menyatakan gempa berpotensi tsunami dengan status peringatan waspada. Artinya pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada pada status waspada diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyrakat untuk menjauhi pantai dan sungai."
[Gambas:Twitter]
(dru/miq) Next Article Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Lembata, Tak Ada Potensi Tsunami
Hal itu dilakukan setelah peringatan dini tsunami pasca-gempa yang terjadi dengan magnitudo 6,9 pada 18.40 WIB lalu.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam rilis yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (12/4/2019), mengatakan lokasi gempa di Sulawesi Tengah, Indonesia.
Yakni pada :
85 km Barat Daya Banggai Kepulauan-Sulteng
113 km Barat Daya Banggai-Sulteng
113 km Timur Laut Morowali-Sulteng
"Gempa terasa kuat di Kota Palu sekitar 6 detik. Masyarakat panik dan keluar dari rumah." tulis Sutopo dalam keterangannya.
"Gempa terasa kuat di Kabupaten Luwu Timur sekitar 4 detik. Dan gempa berpotensi tsunami Kabupaten Morowali, (belum bisa dikontak)."
"BMKG menyatakan gempa berpotensi tsunami dengan status peringatan waspada. Artinya pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang berada pada status waspada diharap memperhatikan dan segera mengarahkan masyrakat untuk menjauhi pantai dan sungai."
[Gambas:Twitter]
(dru/miq) Next Article Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Lembata, Tak Ada Potensi Tsunami
Most Popular