undefined
undefined
undefined
image 3

Joko Widodo - Ma'ruf Amin

Terlahir 57 tahun silam di Surakarta, Jawa Tengah, Joko Widodo (Jokowi) saat ini menjadi Presiden ketujuh Indonesia setelah mengalahkan Prabowo Subianto pada pemilihan presiden (pilpres) 2014. Berada di posisi petahana, pebisnis mebel ini merupakan lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). Dia mengawali karir politiknya sebagai Wali Kota Surakarta pada 2006, sebelum disokong oleh beberapa politisi termasuk Prabowo Subianto untuk maju menjadi Gubernur DKI Jakarta, dan terpilih pada 2012.

CNBC Indonesia/Andrean Kristianto

Jokowi menggandeng KH. Ma’ruf Amin, sosok ulama berusia 76 tahun. Kyai dari organisasi muslim terbesar di dunia Nahdlatul Ulama (NU) ini telah memasuki dunia politik sejak tahun 1971 dengan menjadi anggota DPRD DKI. Cucu Syekh Nawawi al-Bantani, Imam Masjidil Haram di Makkah, ini merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Terpilihnya Ketua Harian Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI ini sempat mengejutkan publik karena sebelumnya nama mantan Ketua Mahkamah Konsistusi (MK) Mahfud MD yang santer disebutkan menjadi cawapres Jokowi. Banyak kalangan menilai Ma’ruf Amin dipilih untuk merangkul suara pemilih muslim.

Prabowo Subianto - Sandiaga Uno

Kalah di pilpres 2014, Prabowo Subianto Djojohadikusumo kembali maju menjadi calon presiden (capres) tahun ini. Pria kelahiran Jakarta 67 tahun lalu ini merupakan mantan perwira tinggi militer, dengan posisi terakhir Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Lepas dari dunia militer di era reformasi, Prabowo menjadi pengusaha dengan mengendalikan setidaknya 20 perusahaan. Karir politiknya dimulai pada 2004 di Partai Golkar, sebelum mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) pada 2008.

CNBC Indonesia/Andrean Kristianto

Prabowo memilih Sandiaga Uno sebagai cawapres, menggeser beberapa nama yang sebelumnya mengemuka dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Pria berusia 49 tahun tersebut selama ini dikenal sebagai pebisnis muda, dengan perusahaan pengelola investasi PT Recapital Advisors dan PT Saratoga Investama Sedaya. Dia juga dikenal sebagai diseminator kewirausahaan. Pemain basket ini terjun ke dunia politik dengan berkompetisi di pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI dan menjadi Wakil Gubernur DKI pada 2017. Pemilihan Sandi mendampingi Prabowo ini dinilai sebagai bagian dari strategi untuk meraup suara dari kelompok pemilih kaum muda (millennial).

Pada tahun 2017 DPR mengesahkan Undang-undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal 222 menyebutkan bahwa parpol atau gabungan parpol harus mengantongi 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional untuk bisa mengusung pasangan capres-cawapres dalam pilpres. 

Mengacu pada hasil pilpres 2014, tidak ada satupun parpol yang menguasai 25% suara sah nasional. Di sisi lain, tidak ada yang menguasai suara sah nasional hingga 20% dari total 575 kursi di DPR. Karenanya, parpol terkondisikan untuk membangun koalisi guna mengusung calon presiden.

Dengan uji ambang batas sebagai syarat pencalonan dan ketentuan satu putaran, kemunculan alternatif atau poros ketiga menjadi sangat sulit. Di atas kertas, hanya ada tiga calon yang bisa muncul. Selain itu, kemunculan beberapa penantang menjadi tidak efisien dalam perhitungan politik. Semakin banyak penantang, maka suara kontra-petahana (pihak oposisi) pun bakal terpecah sehingga justu membuat kans petahana semakin kuat.

Tidak heran, sebanyak 12 kalangan mengajukan judicial review ke MK untuk mengubah ketentuan tersebut, meski kemudian dimentahkan oleh hakim MK pada 25 Oktober 2018. “Hakim sontoloyo!” demikian umpat pengamat kebijakan publik Effendi Ghazali mengomentari penolakan tersebut, yang menurutnya tak berdasar kuat. Effendi adalah satu dari 12 pihak pengusul judicial review itu.

Koalisi Jokowi diusung oleh PDI-P yang menjadi peraih suara terbanyak pada pemilu 2014, dengan didukung 7 parpol lainnya. Sementara itu, Koalisi Prabowo diusung Gerindra yang menjadi peraih suara terbanyak ketiga pada pemilu 2014, dengan didukung 5 parpol. Peta dukungan partai ini berbalik dari kondisi pada 2014, di mana koalisi Prabowo (Koalisi Merah Puth/KMP) berisikan lebih banyak mesin politik dengan didukung tujuh partai yang menguasai 51,9% suara di DPR. Di sisi lain, koalisi Jokowi (Koalisi Indonesia Hebat/KIH) disokong lebih sedikit mesin politik yakni lima partai yang menguasai 36,46% suara DPR. Namun, terbukti KIH unggul dalam pilpres meski dengan jumlah parpol pendukung lebih sedikit.

Kali ini sebanyak 9 parpol mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin dan 5 parpol mendukung Prabowo-Sandiaga.

Dalam lima tahun terakhir, Jokowi sukses menggenjot infrastruktur. Sebanyak 19 pelabuhan telah dibangun, bersama dengan 10 bandara baru, 134 jembatan gantung, 3.432 kilometer (km) jalan raya, dan 947 km jalan tol. Keberhasilan itu dicapai setelah pemerintah sukses “mengalihkan” subsidi BBM yang puluhan tahun membebani anggaran negara ke beban PT Pertamina. APBN pun menjadi lebih sehat karena gejolak harga minyak mentah tidak lagi terlampau mengganggu.

CNBC Indonesia/Andrean Kristianto

Jokowi juga sukses menurunkan angka pengangguran ke kisaran 5,34%, dari level 6% sebelum dia menjalankan tugas sebagai presiden. Inflasi terjaga di kisaran 3% sehingga angka kemiskinan menyentuh level terendah sepanjang sejarah pada 9,66%. Sebagaimana diketahui, pergerakan angka kemiskinan di Indonesia sangat dipengaruhi harga makanan pokok.

Jokowi juga sukses mengambil-alih kepengendalian di beberapa aset nasional yang secara politis bernilai sangat penting, seperti misalnya 51% saham PT Freeport McMorran, blok minyak rokan yang semula dioperasikan oleh Chevron, dan blok migas Mahakam yang selama ini dioperasikan oleh Total E&P.

Dalam kampanyenya, Prabowo mengusung sikap nasionalistis-proteksionistis dan cenderung hawkish yang saat ini sedang populer di tataran politik global. Sebut saja Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dengan “Make America Great Again”, Perdana Menteri India Narendra Modi dengan “Make in India”, Presiden Filipina Rodrigo Duterte dengan “Asia for Asians”, hingga Presiden Brazil Jair Bolsonaro dengan “Brazil Above Everything.”

REUTERS/Willy Kurniawan

Jargon “Make Indonesia Great Again” milik Prabowo menjadi mimikri jargon Trump. Sebagai mantan jenderal, Prabowo memang dikenal dengan sikap nasionalistiknya. Sikap itu terlihat dalam pencalonannya pada 2009 bersama Megawati Soekarnoputri, di mana dia diberi kewenangan untuk menyiapkan program dan kebijakan ekonomi “berdiri di atas kaki sendiri.”

Sebagai oposan, Prabowo mengkapitalisasi ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah dalam menjalankan janji politiknya, terutama terkait sentimen “anti asing” dan perubahan kebijakan yang terkesan plin-plan. Dia menjadi semacam platform yang mengumpulkan suara kekecewaan terhadap petahana, termasuk dari kelompok muslim fundamentalis yang merasa kebijakan Jokowi cenderung “tak bersahabat” dengan mereka.

Birokrasi

Mempertajam reformasi struktural dan fiskal, dengan kemudahan izin berbasis teknologi informasi; Melanjutkan penataan kembali lembaga-lembaga yang tumpang tindih dalam fungsi dan kewenangan; Mereformasi tata hubungan antar-lembaga agar lebih sinergis

Menghapus secara drastis birokasi yang menghambat; Melakukan reformasi birokrasi perpajakan agar lebih merangsang gairah berusaha dan meningkatkan daya saing terhadap negara-negara tetangga



Digital

Memfasilitasi berkembangnya ekonomi digital, termasuk transportasi online, dengan menciptakan peluang bisnis, kepastian hukum pada pelaku usaha dan perlindungan konsumen; Mendorong marketplace berorientasi ekspor, baik yang bersifat business to business ataupun business to consumers.

Membangun industri berbasis digital yang berorientasi global dengan memberikan insentif dan modal kepada para pelakunya; Mendorong pertumbuhan startup berbasis inovasi



Energi

Meneruskan peningkatan produksi dan pemanfaatan energi fosil secara efisien serta meningkatkan nilai tambah; Meneruskan dan mengokohkan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) untuk mencapai target terukur pada tahun 2025 termasuk memberikan akses kepada rakyat untuk mengembangkan dan mengelola sumber EBT

Mengembalikan tata kelola migas dan pertambangan sesuai amanat konstitusi; Mendirikan kilang minyak, pabrik etanol, serta infrastruktur terminal penerima gas dan jaringan transmisi/distribusi gas baik oleh BUMN atau Swasta;  Memperluas konversi penggunaan BBM kepada gas dan EBT di PLN; Menjadikan Indonesia adi kuasa dalam bahan bakar nabati dengan memberdayakan 88 juta hektare hutan rusak menjadi lahan bioetanol dengan sistem tumpang sari



Industri

Menguatkan kebijakan pengelolaan sumber daya alam berbasis komoditas menjadi lokomotif pembangunan; Melanjutkan revitalisasi industri dan infrastruktur pendukungnya menyongsong industri 4.0 dengan prioritas manufaktur pangan, energi dan kelautan

Membangun industri hulu dan hilir berbasis inovasi nasional untuk meningkatkan daya saing, berbahan baku lokal guna memberikan nilai tambah komoditas lokal, yang mendorong berkembangnya industri rakyat



Infrastruktur

Meningkatkan nilai tambah pemanfaatan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra ekonomi baru dengan pembiayaan kreatif dan inovatif yang melibatkan Swasta, BUMN, maupun BUMD; Mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dengan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus dan Kawasan Industri.

Menyelaraskan pembangunan infrastruktur, fasilitas pendukung dan kawasan industri nasional dengan sumber ekonomi produktif; Mengembangkan infrastruktur pendukung daerah terpencil, perbatasan, dan pulau kecil serta pulau terluar



Kemandirian

Meningkatkan penggunaan komponen dalam negeri (TKDN); Mempercepat pengembangan industri prioritas nasional, terutama di industri manufaktur, pangan, energi, serta kelautan/maritim, untuk menciptakan nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, dan memperkokoh struktur ekonomi menuju kemandirian

Memprioritaskan rakyat, melalui anggaran pro-rakyat, ekonomi pro-penciptaan lapangan kerja, fiskal pro daya beli masyarakat, subsidi yang mendorong produksi dan stabilisasi harga; Membangun kembali industri strategis untuk mengurangi ketergantungan impor barang modal



Kesejahteraan

Mengembangkan pusat-pusat ekonomi baru secara merata berbasis kekayaan alam dan modal sosial budaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas

Menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP); Menurunkan PPH21; Menaikkan iuran dana pensiun dengan merevisi aturan jaminan pensiun; Menghapus pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal utama dan pertama



Kewirausahaan

Mempercepat tumbuhnya wirausahawan dengan penyediaan insentif, fasilitas pendidikan dan pelatihan yang melibatkan komunitas pendidikan dan sektor ekonomi kreatif; Menumbuhkan Santripreneur melalui kemitraan lembaga pendidikan keagamaan sejenis pesantren dengan dunia kerja

Merevitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD) dengan menumbuhkan kewirausahaan generasi muda dalam framework gerakan "OK OCE" dan melindungi pasar tradisional



Pangan

Memfasilitasi percepatan adopsi inovasi teknologi budi daya dan pascapanen; Mengembangkan agrobisnis yang dapat meningkatkan pendapatan petani; Mendorong konsolidasi kelompok tani agar berdaya saing kuat

Mendirikan Bank Tani dan Nelayan; Industrialisasi dan digitalisasi pertanian sehingga mempersebar pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan kota-desa, pedalaman-pesisir, serta Jawa-luar Jawa



Tenaga Kerja

Reformasi ketenagakerjaan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa, lewat pelatihan vokasi dan sertifikasi dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan kalangan pendidikan

Menghentikan praktik outsourcing serta mengutamakan tenaga kerja lokal; Mencabut PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak sebagai dasar penetapan upah minimum

Pada 2014, Jokowi meraup 70.997.833 suara, atau 53,15% suara. Sementara itu, Prabowo meraih 62.576.444 suara, atau 46,85% suara. Menurut survey sekarang, kebanyakan suara masuk ke kubu Jokowi, meski tren terakhir suara Prabowo cenderung bertumbuh, dan swing voter yang masih besar. 



Simak liputan reporter CNBC Indonesia TV mengenai dinamika bisnis jasa konsultan politik:

Pada 15 Desember 2018 KPU menetapkan jumlah peserta pemilu 2019 adalah 192.828.520 orang, terdiri dari 95.368.749 orang berjenis kelamin laki-laki dan 95.401.580 orang perempuan, dan 2.058.191 orang pemilih luar negeri. Angka itu berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT Hasil Perbaikan II (DPTHP-2).

Sebelumnya dalam rapat pleno akbar penetapan DPTHP-1 pada 16 September 2018, jumlah pemilih di dalam negeri tercatat sebanyak 185.084.629 dan luar negeri menjadi 2.025.344 sehingga total jumlah pemilih adalah 187.109.973. Jumlah itu berkurang 671.911 dibandingkan DPT awal yang dirilis pada 5 September 2017 di mana jumlah pemilih mencapai 187.781.884 orang.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi memprotes Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusul temuan 17,5 juta DPT palsu. Sejak 19 Desember 2019, sampai 27 Maret, tim pemenangan nomor pasangan kontestan pilpres 02 ini sudah tiga kali melaporkan ke KPU, tetapi belum ada tindaklanjut dari KPU.

Posisi undecided voters (pemilih galau) dan swing voters (pemilih labil) saat ini memegang peranan penting, karena menurut berbagai survei persentasenya masih cukup besar antara 11% hingga 14%. Dalam beberapa kesempatan, kedua kubu juga menyatakan akan mengoptimalkan upaya meraih suara mereka.

Dalam pilpres kali ini, posisi milenial (kelompok usia 17-38 tahun) juga sangat penting di mana pemilih galau dan labil kebanyakan bercokol. Menurut proyeksi Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk Indonesia pada tahun ini diprediksi sebanyak 268 juta orang, terdiri dari 133,4 juta perempuan dan 134,7 juta lelaki. 

REUTERS/Willy Kurniawan

CNBC Indonesia/Andrean Kristianto

Dari angka tersebut, jumlah milenial yang berpeluang menjadi pemilih (berusia antara 15-39 tahun) berada di kisaran 106,3 juta, yang terdiri dari 53,7 juta lelaki dan 52,6 juta perempuan. Angka ini setara dengan 55% dari pemilih. 

Namun, itu berdasarkan hitungan kasar karena BPS memberikan rentang waktu yang tidak exact sesuai dengan kategori milenial (maksimal 38 tahun). Selain itu, proyeksi BPS juga memasukkan usia 15 dan 16 tahun dalam satu rentang, sehingga keduanya masuk dalam perhitungan padahal belum tentu memiliki hak pilih meski tergolong milenial. Jika memakai angka konservatif, maka jumlah pemilih millennial hanya 84 juta, atau 44% dari pemilih.

Di luar milenial, kelompok baby boomer (usia 40 tahun ke atas) juga berpeluang menjadi undecided voters, dan bahkan golput, yakni mereka yang masuk dalam golongan pluralis dan/atau pemerhati hak azasi manusia (HAM). 

Mengutip Ketua Kontras Harry Azhar dalam laporan Guardian, demokrasi tidak lagi “bermakna” di tengah muramnya masa depan penegakan kasus lama HAM di kedua calon. Di sisi lain, keduanya dekat dengan tokoh anti pluralisme, LGBT, dan kaum minoritas. Ini membuat kaum pluralis menjadi kurang simpatik.

Di negara demokrasi terbesar Asia Tenggara, kemenangan politik bakal dikantongi jika enam provinsi utama ini berhasil dikuasai, karena di situlah kantong-kantong suara berada. Lima di antaranya berada di Jawa, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten dan DKI Jakarta.

Berikut ini sebaran perolehan suara Jokowi dan Prabowo dalam Pilpres 2014. Terlihat bahwa Jokowi menang di tiga provinsi utama Jawa, yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. 

Dari tahun ke tahun, biaya pemilihan umum untuk pergantian anggota dewan legislatif dan eksekutif terus meningkat dengan peningkatan yang cukup eksponensial. Jika sebelumnya pada tahun 2004 negara mengeluarkan dana senilai Rp 3,8 triliun, maka angka tersebut meningkat menjadi Rp 10,4 triliun lima tahun kemudian dalam pemilu tahun 2009.

CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jika dirata-rata, maka perlu Rp 25.675 untuk memfasilitasi tiap pemilih dalam pemilu 2004. Angka ini naik pada 2009 menjadi Rp 60.725, dan selanjutnya naik lagi menjadi Rp 163.965. Terakhir pada 2019, perlu Rp 328.270 untuk membiayai pemilu bagi tiap pemilih. Nilai itulah yang terbuang jika pemilih membuang hak politiknya dengan menjadi golongan putih (golput).



Berapa dana yang diperlukan caleg untuk melaju menjadi anggota DPR dan atau DPRD? Berikut ini ulasannya:

Menurut Undang-Undang Pemilu, jumlah anggota KPU ditetapkan sebanyak 7 orang di tingkat Pusat dan 5 orang di tingkat kabupaten kota. Dengan 514 kota/kabupaten yang menyelenggarakan pemilu, maka ada 2.570 anggota KPU. Ditambah tujuh anggota KPU Pusat dan 86 anggota KPU Provinsi, maka Pemilu tahun ini akan diwasiti oleh 2.663 orang. 

Adapun jumlah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota adalah 1.914 orang. Jika ditambah anggota Bawaslu provinsi sebanyak 86 orang dan Bawaslu pusat sebanyak 5 orang, maka total “hakim garis” dalam pemilu kali ini adalah 2.005 orang. Secara total, sebanyak 4.668 orang terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan pemilu tahun ini.

CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

KPU menetapkan pencoblosan akan dilakukan pada 17 April, setelah masa tenang dari 14 April hingga 16 April. Selanjutnya, rekapitulasi atau penghitungan suara akan dilangsungkan pada 18 April-22 Mei 2019.  

Hanya saja, para lembaga survei pelaksana penghitungan cepat (quick count) biasanya sudah memberikan hasil perhitungan versi mereka pada tanggal 17 April.

CNBC Indonesia juga akan menampilkan hasil perhitungan cepat dari KPU, dan beberapa lembaga survei pada hari tersebut.

REUTERS/Willy Kurniawan

CNBC Indonesia/Andrean Kristianto

Dalam sejarahnya, di pemilu Indonesia tiga peluang kecurangan yang bisa terjadi dan perlu diantisipasi. Pertama, kecurangan berupa pemilih ganda di mana ada nama pemilih yang tercatat lebih dari satu kali, dan bersifat sangat massif dalam jumlah besar.

CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Kedua, surat suara sudah tercoblos ke salah satu kolom pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Jika jumlah surat yang tercoblos itu begitu masif, maka akan menimbulkan kecurigaan dan membuat hasil pemilu mengalami delegitimasi.

Ketiga, dan paling banyak ditemukan dalam aduan KPU adalah vote buying yang di cakrawala politik Indonesia dikenal dengan istilah unik yakni ‘money politics’ di mana tim sukses dari calon yang berlaga memberikan sejumlah uang kepada pemilih untuk memilih calon mereka. Praktik ini dikenal sebagai “serangan fajar” karena seringkali dilakukan pada pagi di hari pencoblosan.

Penyelesaian sengketa dimungkinkan dalam sistem perundang-undangan kita. Untuk sengketa proses pemilu, lembaga yang berhak menerima, memeriksa, dan memutus penyelesaiannya adalah Bawaslu. Jika hasil keputusan Bawaslu masih juga tidak diterima, maka harus masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Adapun sengketa hasil pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Khusus untuk sengketa pilpres, KPU memberikan waktu dari 23 Mei 2019 hingga 15 Juni 2019. Jika masih belum puas, calon yang mengajukan klaim sengketa ke MK. Pada pemilu tahun 2014, MK menerima 900 aduan sengketa pemilu. 

Tahun ini, MK menargetkan penyelesaian penanganan sengketa Pilpres 2019 pada Agustus. Sementara sengketa pemilihan legislatif (Pileg) ditargetkan selesai pada Juni. 


Naskah: Arif Gunawan dan Tim Riset CNBC Indonesia

Ilustrasi: Arie Pratama, Aristya Rahadian, Edward Ricardo, Ariel Widjaja

Editor: Herdaru Purnomo - Wahyu Daniel

Baca Analisis Khusus Pemilu 2019 Lainnya