
News Flash
Parlemen Inggris Teken UU Brexit Baru
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 April 2019 10:20
Jakarta, CNBC Indonesia- Parlemen Inggris menyetujui undang-undang yang mengizinkan parlemen untuk mengawasi dan juga mengubah permintaan Perdana Menteri Theresa May menunda Brexit hingga 30 Juni 2019. Sebelumnya, Perdana Menteri May juga telah meminta para pemimpin Uni Eropa untuk menunda keputusan Brexit.
Selengkapnya dalam News Flash program Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 09/04/2019) berikut ini.
Selengkapnya dalam News Flash program Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 09/04/2019) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.