VIDEO

PM May Ubah UU Pekerja Setelah Brexit

Novan Putranto,  CNBC Indonesia
07 March 2019 10:08
Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri Inggris, Theresa May menawarkan kepada parlemen untuk merubah undang-undang hak pekerja setelah perjanian Brexit selesai. Perubahan UU ini diperlukan untuk beradaptasi setelah kesepakatan Brexit tercapai.

Informasinya dalam Program Closing Bell CNBC Indonesia (Rabu,06/03/2019) video berikut ini..