
Video
Maju Mundur Kebijakan di Masa Jokowi
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
01 April 2019 12:05
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintahan Joko Widodo lagi-lagi, mencabut kebijakannya sendiri. Jumat pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan bahwa pemerintah mencabut Peraturan Menteri Keuangan 210 Tahun 2018, tentang perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce), Padahal, kebijakan ini sebelumnya ditargetkan berlaku pada 1 April 2019.
Lantas, kebijakan apa lagi terkesan maju mundur itu? Simak ulasan bersama dengan Safrina Nasution di Profit, CNBC Indonesia (Senin, 01/04/2019) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.