
Berapa Tarif MRT yang Paling Ideal Menurut Sri Mulyani?
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 March 2019 10:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta sepakat untuk mengubah tarif Moda Raya Terpadu (MRT) fase pertama menjadi rata-rata Rp 10.000/10 km.
Keputusan ini disepakati kedua belah pihak, selang satu hari setelah pemerintah provinsi dan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat. Dari hasil rapat, diputuskan tarif rata-rata sebesar Rp 8.500/10 kilometer.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun akhirnya buka suara mengenai keputusan 'plin-plan' antara pemerintah provinsi dan DPRD DKI Jakarta dalam memutuskan tarif MRT untuk fase pertama.
"Keputusan yang dilakukan pak Gubernur sama DPRD itu masih dalam range yang selama ini diperkirakan sesuai dengan keinginan menjaga MRT," kata Sri Mulyani di kawasan Senayan, Jumat (29/3/2019).
Sri Mulyani memahami, keputusan penentuan tarif MRT yang ditetapkan sudah memperhitungkan berbagai aspek. Mulai dari sisi perawatan MRT, sampai dengan menjaga daya beli masyarakat.
"Kemudian dari sisi affordability, daya beli masyarakat, dan tentu ini [tarif MRT] bisa seimbangkan semua aspek," kata Sri Mulyani.
"Jadi cukuplah. Meskipun tetap akan ada subsidi. Bisa berasal dari penerimaan atau dari non passenger," jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Ashraf Ali saat berbincang dengan CNBC Indonesia tak memungkiri ada mispersepsi antara DPRD dengan DKI dalam mengartikan tarif rata-rata dengan tarif flat.
"Jadi sekarang opini yang harus dibangun tarif MRT itu bukan Rp 8.500 tapi berdasarkan jarak per stasiun agar tidak memberatkan masyarakat," kata Ashraf.
Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memang menyambangi DPRD Ibu Kota untuk kembali membahas penentuan tarif MRT fase pertama.
Pertemuan ini, diakui Ashraf dilakukan di dalam ruangan pribadi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan komisi DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, Anies disebut meminta kepada DPRD agar penentuan tarif tidak berdasarkan jarak melainkan lebih menekankan tarif dari satu stasiun ke stasiun lainnya.
"Jadi ini argumentasinya saja. Tidak ada nilai jauh dekat, tidak ada. Sudah bukan lagi bicara tarif, tapi per stasiun," jelasnya.
Tarif yang disepakati, sambung Ashraf, sudah memperhitungkan subsidi yang akan digelontorkan pemerintah daerah untuk setiap pembelian tiket MRT. Namun, Ashraf belum merinci lebih jauh terkait hal itu.
"Nanti sudah ada penghitungannya sendiri. Nilai subsidi berdasarkan jarak, nanti akan dihitung," tegasnya.
Sebagai informasi, tarif Rp 10.000/10 km sendiri terdiri atas dua komponen, yakni boarding fee yang dipatok sebesar Rp 1.500 ditambah unit price per kilometer (harga per kilometer) yang dikalikan jarak.
Tarif Rp 10.000/10 km unit harga per km nya dipatok Rp 850. Nantinya, setiap penumpang akan dikenakan biaya minium Rp 3.000 pada saat tap in di stasiun keberangkatan.
(dru) Next Article MRT Jakarta Digratiskan, Pengusaha Sebut Kurang Mendidik
Keputusan ini disepakati kedua belah pihak, selang satu hari setelah pemerintah provinsi dan DPRD DKI Jakarta menggelar rapat. Dari hasil rapat, diputuskan tarif rata-rata sebesar Rp 8.500/10 kilometer.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun akhirnya buka suara mengenai keputusan 'plin-plan' antara pemerintah provinsi dan DPRD DKI Jakarta dalam memutuskan tarif MRT untuk fase pertama.
Sri Mulyani memahami, keputusan penentuan tarif MRT yang ditetapkan sudah memperhitungkan berbagai aspek. Mulai dari sisi perawatan MRT, sampai dengan menjaga daya beli masyarakat.
"Kemudian dari sisi affordability, daya beli masyarakat, dan tentu ini [tarif MRT] bisa seimbangkan semua aspek," kata Sri Mulyani.
"Jadi cukuplah. Meskipun tetap akan ada subsidi. Bisa berasal dari penerimaan atau dari non passenger," jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Ashraf Ali saat berbincang dengan CNBC Indonesia tak memungkiri ada mispersepsi antara DPRD dengan DKI dalam mengartikan tarif rata-rata dengan tarif flat.
Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memang menyambangi DPRD Ibu Kota untuk kembali membahas penentuan tarif MRT fase pertama.
Pertemuan ini, diakui Ashraf dilakukan di dalam ruangan pribadi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan komisi DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, Anies disebut meminta kepada DPRD agar penentuan tarif tidak berdasarkan jarak melainkan lebih menekankan tarif dari satu stasiun ke stasiun lainnya.
"Jadi ini argumentasinya saja. Tidak ada nilai jauh dekat, tidak ada. Sudah bukan lagi bicara tarif, tapi per stasiun," jelasnya.
Tarif yang disepakati, sambung Ashraf, sudah memperhitungkan subsidi yang akan digelontorkan pemerintah daerah untuk setiap pembelian tiket MRT. Namun, Ashraf belum merinci lebih jauh terkait hal itu.
"Nanti sudah ada penghitungannya sendiri. Nilai subsidi berdasarkan jarak, nanti akan dihitung," tegasnya.
Sebagai informasi, tarif Rp 10.000/10 km sendiri terdiri atas dua komponen, yakni boarding fee yang dipatok sebesar Rp 1.500 ditambah unit price per kilometer (harga per kilometer) yang dikalikan jarak.
Tarif Rp 10.000/10 km unit harga per km nya dipatok Rp 850. Nantinya, setiap penumpang akan dikenakan biaya minium Rp 3.000 pada saat tap in di stasiun keberangkatan.
(dru) Next Article MRT Jakarta Digratiskan, Pengusaha Sebut Kurang Mendidik
Most Popular