
Pupuk Indonesia: Tidak Ada Direksi yang Terjerat OTT KPK
Prima Wirayani, CNBC Indonesia
29 March 2019 07:01

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan tidak ada direksinya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (27/3).
Direktur PT Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK adalah dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi, serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum, jelas perusahaan.
"Kegiatan distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," tegas Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, dikutip dari siaran pers, Jumat.
Ia mengatakan kejadian tersebut tidak berkaitan dengan distribusi pupuk, baik itu pupuk bersubsidi maupun nonsubsidi.
Wijaya menambahkan bahwa manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Tidak ada hubungan langsung antara PT HTK dengan Pupuk Indonesia, tambahnya.
"Sesuai dengan keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," kata Wijaya.
"Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," ujarnya.
Ke depan, Pupuk Indonesia mengatakan akan meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan. Selain itu, perusahaan juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan.
(prm) Next Article Direksi Pupuk Indonesia Kena OTT KPK, Apa Kata JK?
Direktur PT Pupuk Indonesia yang hadir ke KPK adalah dalam rangka memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi, serta sebagai upaya kooperatif terhadap penegakan hukum, jelas perusahaan.
"Kegiatan distribusi pupuk, khususnya pupuk bersubsidi tidak terganggu dengan adanya peristiwa ini," tegas Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, dikutip dari siaran pers, Jumat.
Wijaya menambahkan bahwa manajemen Pupuk Indonesia akan selalu kooperatif dan mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Tidak ada hubungan langsung antara PT HTK dengan Pupuk Indonesia, tambahnya.
"Sesuai dengan keterangan KPK, perusahaan tersebut menjalin kerja sama dengan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang bergerak di bidang bisnis logistik dan perkapalan, yaitu Pupuk Indonesia Logistik dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku," kata Wijaya.
"Bentuk kerjasamanya pun yakni meliputi perjanjian sewa kapal, dan kapal yang digunakan juga adalah pengangkut amoniak dan barang lainnya, jadi bukan untuk distribusi pupuk," ujarnya.
Ke depan, Pupuk Indonesia mengatakan akan meningkatkan penerapan tata kelola perusahaan yang lebih bersih dan transparan. Selain itu, perusahaan juga akan meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan operasional baik di Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan.
(prm) Next Article Direksi Pupuk Indonesia Kena OTT KPK, Apa Kata JK?
Most Popular