Sri Mulyani Bicara Utang Lagi, Kali Ini Soal Kehati-hatian

Iswari Anggit Pramesti, CNBC Indonesia
27 March 2019 18:15
Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan pemerintah selalu memperhatikan dan menerapkan prinsip prudent atau kehati-hatian
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) meninjau proyek Moda Raya Terpadu (MRT) dari Stasiun Bundaran Hotel Indonesia hingga Stasiun Lebak Bulus. (Dok. Kemenkeu)
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menegaskan pemerintah selalu memperhatikan dan menerapkan prinsip prudent atau kehati-hatian terkait pengelolaan utang. Hal ini bertujuan agar utang dapat bermanfaat sepenuhnya bagi kemajuan Bangsa Indonesia.

Misalnya saja penarikan utang yang dilakukan oleh Pemerintah melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pada tahun 2018, utang dari SBN digunakan untuk pembiayaan kebutuhan yang bersifat prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pemerataan pendidikan, peningkatan kualitas kesehatan, dan peningkatan manfaat jaminan sosial bagi masyarakat luas.

"Penerbitan surat berharga negara atau SBN, digunakan antara lain untuk memenuhi kebutuhan prioritas termasuk pembangunan infrastruktur, pemerataan pendidikan, dan kualitas kesehatan masyarakat, serta peningkatan manfaat jaminan sosial," demikian ujar Sri Mulyani dalam acara Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Unaudited dan Entry Meeting Pemeriksaan LKPP Tahun 2018 di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti dikutip dalam siaran persnya pada hari Rabu (27/3/2019).

Menurutnya, rasio utang yang lebih rendah ketimbang Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi bukti dari prinsip prudent yang selalu diperhatikan dan diterapkan pemerintah dalam mengelola utang negara.

Sri Mulyani Bicara Utang Lagi, Kali Ini Soal Kehati-hatian Foto: Menteri Keuangan (Menkeu) meninjau proyek Moda Raya Terpadu (MRT) dari Stasiun Bundaran Hotel Indonesia hingga Stasiun Lebak Bulus. (Dok. Kemenkeu)


"Walaupun Pemerintah mencari pinjaman, kebijakan pinjaman dilakukan secara hati-hati dan pinjaman dalam rasio utang yang aman yaitu pada kisaran 30% dari PDB. Nilai tersebut jauh di bawah batas maksimum yang diatur di dalam Undang-Undang Keuangan Negara yaitu sebesar 60% terhadap PDB."

Ia juga menjelaskan, tujuan pemerintah buka semata-mata hanya mengumpulkan, apalagi menghamburkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, APBN yang terdiri dari komponen penerimaan seperti, perpajakan, hibah, maupun pembiayaan dan belanja merupakan instrumen untuk mencapai tujuan bernegara dan kesejahteraan rakyat.

"Pemerintah berusaha meningkatkan kualitas pertanggungjawaban anggaran setiap tahun. Hal ini berdasarkan prinsip bahwa APBN adalah uang rakyat. Maka setiap rupiah yang dibelanjakan harus sebesar-besarnya membawa manfaat bagi rakyat Indonesia," pungkasnya.





(dru) Next Article Wah! Utang Pemerintah Makin Bengkak, Setahun Nambah Rp 402 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular