
Mau Beroperasi 24 Maret 2019, Tarif MRT Jakarta Belum Jelas
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
19 March 2019 16:26

Jakarta, CNBC Indonesia - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta akan beroperasi secara penuh pada Minggu (24/3/2019) mendatang. Terhitung sejak 12 Maret 2019, MRT Jakarta menjalani fase uji publik secara terbatas.
Namun, tarif moda transportasi berbasis massal itu belum ditentukan. Ditemui di dalam kereta MRT Jakarta saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (18/3/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan terkait hal itu.
Anies menjelaskan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta masih melakukan finalisasi tarif akhir MRT Jakarta yang disepakati berbasis jarak kilometer, bukan satu tarif sama rata (flat rate). Adapun penghitungannya rata-rata sebesar Rp 1.000/km.
"Jadi misalnya tarif dari stasiun Blok M ke Setiabudi akan berbeda dengan tarif dari Blok M ke Bunderan Hotel Indonesia. Ada harga per jarak. Jadi tidak satu tarif," kata Anies menjelaskan.
Pemprov DKI Jakarta, menurut Anies, juga akan membentuk suatu holding badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengonsolidasikan seluruh proyek pembangunan transportasi publik di Jabodetabek beserta pengoperasiannya di masa depan.
"Supaya area operasionalnya tidak terbatas wilayah provinsi DKI Jakarta. Kalau dengan BUMD kan dia bisa beroperasi di Depok hingga Bogor," ujar mantan menteri pendidikan tersebut.
Simak video terkait MRT Jakarta di bawah ini.
(miq/miq) Next Article Kata Anies, Tarif MRT Jakarta akan Ditentukan Senin Depan
Namun, tarif moda transportasi berbasis massal itu belum ditentukan. Ditemui di dalam kereta MRT Jakarta saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (18/3/2019), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan terkait hal itu.
"Jadi misalnya tarif dari stasiun Blok M ke Setiabudi akan berbeda dengan tarif dari Blok M ke Bunderan Hotel Indonesia. Ada harga per jarak. Jadi tidak satu tarif," kata Anies menjelaskan.
![]() |
Pemprov DKI Jakarta, menurut Anies, juga akan membentuk suatu holding badan usaha milik daerah (BUMD) untuk mengonsolidasikan seluruh proyek pembangunan transportasi publik di Jabodetabek beserta pengoperasiannya di masa depan.
"Supaya area operasionalnya tidak terbatas wilayah provinsi DKI Jakarta. Kalau dengan BUMD kan dia bisa beroperasi di Depok hingga Bogor," ujar mantan menteri pendidikan tersebut.
Simak video terkait MRT Jakarta di bawah ini.
(miq/miq) Next Article Kata Anies, Tarif MRT Jakarta akan Ditentukan Senin Depan
Most Popular