
Menteri Agama Lukman Hakim & Ruang Kerja yang Diobok-obok KPK
Tim Redaksi, CNBC Indonesia
19 March 2019 10:08

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota DPR yang juga eks ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka.
KPK langsung bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan. KPK menggeledah markas DPP PPP serta kantor Kemenag.
Dari penggeledahan, seperti ditulis detikcom, Senin (18/3/2019), tim penyidik KPK membawa berbagai dokumen termasuk uang dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
Segala sesuatu yang disita tim KPK akan dipelajari untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag yang juga menyeret 2 pejabat kantor wilayah Kemenag sebagai tersangka.
Tim KPK bergerak ke kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy (Rommy) memang menyegel sejumlah ruangan di Kemenag termasuk ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin.
"Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Selain uang, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. "Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka," ujarnya.
KPK dalam jumpa pers penetapan tersangka dugaan suap jual beli jabatan mengungkap Haris Hasanuddin yang lulus seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Selain ruang Menag, KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.
Menag Lukman Hakim sebelumnya berjanji kooperatif dengan KPK terkait pengusutan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Lukman Hakim juga berharap ruangan yang disegel KPK bisa segera difungsikan kembali.
"Saya berterima kasih, saya mendapatkan informasi bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah, katanya sudah selesai. Saya sangat berterima kasih KPK bekerja cepat," ujar Menag Lukman Hakim di kantornya, Senin (18/3).
Sedangkan KPK menegaskan dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag tak hanya melibatkan Romahurmuziy (Rommy) seorang diri. Diduga ada pihak Kemenag yang terlibat dalam penerimaan suap untuk seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi. Siapa?
"Karena kita tahu persis bahwa Saudara RMY (Romahurmuziy) tidak punya kewenangan untuk mengurus jabatan tertentu. Oleh karena itu, tidak mungkin dikerjakan sendiri. Tapi itu merupakan materi klarifikasi dan penyelidikan beberapa hari ini, kan kejadian baru kemarin," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3).
Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Diduga Romahurmuziy membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.
"Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama RI tersebut," kata Syarif.
Anggaran 2018 & 2019
Di 2018, Kementerian Agama (Kemenag) Kemenag memperoleh anggaran sebesar Rp 63,8 triliun yang menjadikannya Kementerian dengan anggaran terbesar ke-empat setelah Kemen PUPR, Kemenhan dan Polri.
Sementara di 2019, anggaran Kemenag dialokasikan Rp 61 triliun.
Pada tahun 2017, realisasi serapan anggaran Kemenag mencapai Rp 60,2 triliun dan hingga akhir tahun 2018 realisasi anggaran sebesar 93,21% atau sebesar Rp 59.508.740.146.472 dari pagu anggaran sebesar Rp 63.845.516.285.000.
Tugas dan Fungsi Kemenag
Kementerian Agama memiliki tugas urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam fungsi menjalankan tugasnya, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi :
(dru) Next Article Bupati Nganjuk Kena OTT KPK!
KPK langsung bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan. KPK menggeledah markas DPP PPP serta kantor Kemenag.
Dari penggeledahan, seperti ditulis detikcom, Senin (18/3/2019), tim penyidik KPK membawa berbagai dokumen termasuk uang dari ruang kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
![]() |
Tim KPK bergerak ke kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. KPK pasca operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy (Rommy) memang menyegel sejumlah ruangan di Kemenag termasuk ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin.
"Disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar dengan nilai ratusan juta rupiah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.
Selain uang, tim KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. "Diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan kepada salah satu tersangka," ujarnya.
KPK dalam jumpa pers penetapan tersangka dugaan suap jual beli jabatan mengungkap Haris Hasanuddin yang lulus seleksi sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.
Selain ruang Menag, KPK juga menggeledah ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian Kemenag.
Menag Lukman Hakim sebelumnya berjanji kooperatif dengan KPK terkait pengusutan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Lukman Hakim juga berharap ruangan yang disegel KPK bisa segera difungsikan kembali.
"Saya berterima kasih, saya mendapatkan informasi bahwa ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK sudah, katanya sudah selesai. Saya sangat berterima kasih KPK bekerja cepat," ujar Menag Lukman Hakim di kantornya, Senin (18/3).
Sedangkan KPK menegaskan dugaan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag tak hanya melibatkan Romahurmuziy (Rommy) seorang diri. Diduga ada pihak Kemenag yang terlibat dalam penerimaan suap untuk seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi. Siapa?
"Karena kita tahu persis bahwa Saudara RMY (Romahurmuziy) tidak punya kewenangan untuk mengurus jabatan tertentu. Oleh karena itu, tidak mungkin dikerjakan sendiri. Tapi itu merupakan materi klarifikasi dan penyelidikan beberapa hari ini, kan kejadian baru kemarin," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Sabtu (16/3).
Romahurmuziy ditetapkan sebagai tersangka penerima suap total Rp 300 juta. Diduga Romahurmuziy membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.
"Diduga terjadi kerja sama pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan HRS dalam proses seleksi jabatan tinggi Kementerian Agama RI tersebut," kata Syarif.
Anggaran 2018 & 2019
Di 2018, Kementerian Agama (Kemenag) Kemenag memperoleh anggaran sebesar Rp 63,8 triliun yang menjadikannya Kementerian dengan anggaran terbesar ke-empat setelah Kemen PUPR, Kemenhan dan Polri.
Sementara di 2019, anggaran Kemenag dialokasikan Rp 61 triliun.
Pada tahun 2017, realisasi serapan anggaran Kemenag mencapai Rp 60,2 triliun dan hingga akhir tahun 2018 realisasi anggaran sebesar 93,21% atau sebesar Rp 59.508.740.146.472 dari pagu anggaran sebesar Rp 63.845.516.285.000.
Tugas dan Fungsi Kemenag
Kementerian Agama memiliki tugas urusan pemerintahan di bidang agama untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Dalam fungsi menjalankan tugasnya, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi :
- Perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan
- Khonghucu, penyelenggaraan haji dan umrah, dan pendidikan agama dan keagamaan;
- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama;
- Pengelolaan barang milik/kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
- Pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;
- Pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;
- Pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah;
- Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan di bidang agama dan keagamaan;
- Pelaksanaan penyelenggaraan jaminan produk halal; dan
- Pelaksanaan dukungan substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Agama.
(dru) Next Article Bupati Nganjuk Kena OTT KPK!
Most Popular