
Jurus Sri Mulyani Dorong Penerimaan Pajak
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
13 March 2019 15:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan terus berupaya mendorong penerimaan pajak yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Banyak langkah yang telah disiapkan mulai dari sosialisasi hingga memperkuat koordinasi antara pemerintah dan swasta.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat memberikan penghargaan kepada wajib pajak badan maupun orang pribadi di Kantor Wilayah pajak besar.
"Ya kita akan terus perluas tax base seperti yang dilakukan kerjasama para perusahaan baik karena mereka miliki karyawan dalam hal ini bisa di organized. Untuk bulan-bulan ini terlihat sekali kemarin saya di Serpong menujukkan ada intensitas perusahaan itu fasilitasi para pekerja dan karyawan untuk patuh dalam menyampaikan SPT. Itu bisa dilakukan secara terstruktur," ungkapnya di Kanwil LTO, Rabu (13/3/2019).
Selain, itu pemerintah juga melalukan banyak inovasi dari sisi kebijakan perpajakan. Mulai dari mempermudah para pembayar pajak individual untuk menjalankan kepatuhannya melalui pembayaran online.
"Jadi tidak ada alasan bahwa sulit atau tidak punya waktu karena itu bisa dilakukan dimana saja pake internet dan untuk pembayarannya e billing bisa dilakukan di atm jadi tidak perlu pergi ke kantor pajak," jelasnya.
Ditjen Pajak juga memperluas dan memperkuat pelayanan menggunakan teknologi. Ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa memahami pentingnya membayar pajak.
"Itu yang kita lakukan dan kita lakukan melalui pendidikan dari usia dini dan sekolah-sekolah kita bicara dengan Kemendikbud, dan Ristek Dikti untuk universitas agar pemahaman tentang pajak sebagai instrumen dan uang kita bersama bisa dipahami dan diperluas bersama," tegasnya.
(dru) Next Article Sri Mulyani Serahkan Draft Omnibus Law Pajak ke DPR
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat memberikan penghargaan kepada wajib pajak badan maupun orang pribadi di Kantor Wilayah pajak besar.
"Ya kita akan terus perluas tax base seperti yang dilakukan kerjasama para perusahaan baik karena mereka miliki karyawan dalam hal ini bisa di organized. Untuk bulan-bulan ini terlihat sekali kemarin saya di Serpong menujukkan ada intensitas perusahaan itu fasilitasi para pekerja dan karyawan untuk patuh dalam menyampaikan SPT. Itu bisa dilakukan secara terstruktur," ungkapnya di Kanwil LTO, Rabu (13/3/2019).
"Jadi tidak ada alasan bahwa sulit atau tidak punya waktu karena itu bisa dilakukan dimana saja pake internet dan untuk pembayarannya e billing bisa dilakukan di atm jadi tidak perlu pergi ke kantor pajak," jelasnya.
Ditjen Pajak juga memperluas dan memperkuat pelayanan menggunakan teknologi. Ini untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk bisa memahami pentingnya membayar pajak.
"Itu yang kita lakukan dan kita lakukan melalui pendidikan dari usia dini dan sekolah-sekolah kita bicara dengan Kemendikbud, dan Ristek Dikti untuk universitas agar pemahaman tentang pajak sebagai instrumen dan uang kita bersama bisa dipahami dan diperluas bersama," tegasnya.
(dru) Next Article Sri Mulyani Serahkan Draft Omnibus Law Pajak ke DPR
Most Popular