Harga Baterai Rp 171 Juta, Bagaimana Nasib Mobil Listrik RI?

Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
13 March 2019 13:44
Harga baterai mobil listrik yang masih sangat mahal bisa membuat konsumen kehilangan ketertarikan pada mobil listrik
Foto: CNBC Indonesia/Samuel Pablo
Jakarta, CNBC Indonesia - Saat ini, pemerintah memang sedang aktif untuk mendorong pertumbuhan mobil listrik.

Bahkan Menteri Perindustrian, Airlangga Hartanto sudah menetapkan target penjualan mobil listrik di 2025 sebesar 400.000 unit.

Namun akankah target tersebut bisa tercapai?

Berdasarkan keterangan dari Sushant Gupta, Direktur Peneliti konsultan Wood Mackenzie, agaknya pertumbuhan mobil listrik di Indonesia tidak akan terlalu fantastis seperti target pemerintah.

Sushant memprediksi hingga 2027, pertumbuhan mobil listrik di Indonesia akan sangat minimum. Sampai saat itu populasi mobil listrik hanya akan berada di kisaran 5.000-10.000 unit. Sangat kecil dibandingkan dengan total populasi mobil konvensional yang mencapai 15 juta unit.



Salah satu penyebabnya adalah teknologi baterai yang masih belum bisa kompetitif dengan mesin mobil konvensional.

Saat ini harga baterai untuk kendaraan listrik berada di kisaran US$ 200/kwh. Sebuah mobil listrik ukuran sedang (ukuran mobil penumpang biasa) rata-rata menggunakan kapasitas baterai 60 kwh untuk mencapai jarak 250-300.

Alhasil, harga rata-rata baterai untuk satu mobil mencapai US$ 12.000, atau setara dengan Rp 171,6 juta (kurs Rp 14.300/US$). Pada posisi tersebut, harga mobil listrik (bila tidak disubsidi) akan lebih mahal sekitar 30-35% dibanding mobil konvensional.

Barulah setelah tahun 2027, teknologi baterai yang lebih maju bisa membuat harga lebih murah dan dapat bersaing dengan sehat.

Diprediksi pada tahun 2027, harga baterai akan turun menjadi US$ 100/kwh, atau terpangkas setengahnya. Artinya biaya baterai untuk satu mobil hanya mencapai US$ 6.000, atau setara Rp 85,8 juta

Dengan begitu, harga dari kendaraan listrik menjadi sangat kompetitif dibandingkan dengan kendaraan konvensional, dan pertumbuhan kendaraan listrik akan semakin pesat.



Diproyeksikan pada tahun 2040, populasi mobil listrik di Indonesia akan mencapai 3,5 juta unit. Akan tetapi pada saat itu, jumlah mobil konvensional juga akan meningkat hingga 50 juta unit.

Maka dari itu, untuk mendorong pertumbuhan mobil listrik, peran pemerintah mutlak diperlukan. Setidaknya hingga tahun 2027, pemerintah perlu untuk meningkatkan insentif, baik kepada konsumen maupun produsen.

Bila tidak, akan sulit untuk membayangkan 20% mobil listrik berada di jalanan Indonesia pada 2025.

[Gambas:Video CNBC]

TIM RISET CNBC INDONESIA
(taa/gus) Next Article Mimpi Mobil Listrik Jokowi dan Perpres yang Tak Kunjung Jadi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular