Top! Ini Deretan Perusahaan Pembayar Pajak Terbaik di 2018

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
13 March 2019 11:26
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak Terbaik 2019 (CNBC Indonesia/Lidya Julita Sembiring)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Lingkungan Kanwii DJP Wajib Pajak Besar.

Ada 30 wajib pajak yang menerima penghargaan, terdiri dari 6 (enam) wajib pajak badan dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu, KPP Wajib Pajak Besar Dua, KPP Wajib Pajak Besar Tiga, dan KPP Wajib Pajak Besar Empat, serta 6 (enam) wajib pajak Orang Pribadi dari KPP Wajib Pajak Besar Empat.

Penghargaan ini diberikan atas kontribusi wajib pajak dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar pada 2018.

"Penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan wajib pajak yang patuh terhadap peraturan perpajakan serta responsif dalam memenuhi permintaan data sehubungan dengan penggalian potensi di KPP masing-masing," tulis DJP dalam keterangan persnya, Rabu (13/3/2019).

Top! Ini Deretan Perusahaan Pembayar Pajak Terbaik di 2018 Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak Terbaik 2019 (CNBC Indonesia/Lidya Julita Sembiring)


Acara apresiasi dan penghargaan dihadiri oleh Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Pajak serta para pejabat eselon ll di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Penghargaan kepada wajib pajak yang terdaftar di KPP Wajib Pajak Besar ini diserahkan oleh Menteri Keuangan dan Direktur Jenderal Pajak dengan didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kepala KPP terkait.



Sebelum acara apresiasi dan penghargaan, telah dilaksanakan dialog antara Menteri Keuangan dengan para wajib pajak yang dikemas dalam acara sarapan pagi bersama. Dialog seperti ini sangat penting mengingat para wajib pajak yang terdaftar di KPP di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar adalah wajib pajak yang berskala nasional sehingga permasalahan yang dihadapi juga sering kali sangat kompleks.

"Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap penerimaan pajak pada 2018," tutup siaran pers tersebut.

Berikut adalah daftar wajib pajak badan yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:
  1. PT Adaro Indonesia
  2. PT Astra Daihatsu Motor
  3. PT Astra Honda Motor
  4. PT Bio Farma (Persero)
  5. PT Bukit Asam Tbk
  6. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  7. PT Bank BNl (Persero) Tbk
  8. PT Bank BRI (Persero) Tbk
  9. PT Bank Central Asia Tbk.
  10. PT Chandra Asri Petrochemical Tbk
  11. PT Freeportlndonesia
  12. PT Honda Prospect Motor
  13. PT Kaltim Prima Coal
  14. PT Kideco Jaya Agung
  15. PT Pembangunan Perumahan
  16. PT Pelabuhan Indonesia Ill (Persero)
  17. PT Pertamina (Persero)
  18. PT Petrokimia Gresik
  19. PT Telkom
  20. PT PLN (Persero)
  21. PT Perusahaan Gas Negara Tbk
  22. PT Toyota Astra Motor
  23. PT Unilever Indonesia Tbk
  24. PT United Tractors Tbk





(dru) Next Article Hari Pajak yang (Selalu) Suram Bagi Indonesia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular