
Nyepi di Bali, Kantor Pajak Tutup Sementara
Iswari Anggit Pramesti, CNBC Indonesia
06 March 2019 16:13

Jakarta, CNBC Indonesia - Melalui akun media sosial Twitter resminya, Direktorat Jendral Pajak RI (DJP) mengumumkan mulai hari ini, Rabu (6/3/2019) hingga Jumat (8/3/2019), Kantor Pajak di Wilayah Bali tutup. Hal ini merupakan wujud toleransi terhadap umat Hindu yang sedang merayakan Nyepi.
Dalam pengumuman itu juga dijelaskan pelayanan di Kantor Pajak Wilayah Bali baru dibuka kembali pada hari Senin, (11/3/2019).
Sebagai informasi, Bulan Maret ini, tepatnya tanggal 16 mendatang merupakan jatuh tempo pengisian SPT. Dengan demikian, untuk Wilayah Bali masa efektif pengisian SPT kurang dua minggu lagi.
Seperti diketahui, 31 Maret 2019 merupakan Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pribadi 2018 lalu.
Setiap wajib pajak orang pribadi, tanpa terkecuali, dapat menyampaikan SPT tahunan secara online.
Simak Video Situs Pajak Sempat Bermasalah
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Hmm.. Sudah 11 Tahun, RI Tak Mampu Capai Target Pajak
Dalam pengumuman itu juga dijelaskan pelayanan di Kantor Pajak Wilayah Bali baru dibuka kembali pada hari Senin, (11/3/2019).
Sebagai informasi, Bulan Maret ini, tepatnya tanggal 16 mendatang merupakan jatuh tempo pengisian SPT. Dengan demikian, untuk Wilayah Bali masa efektif pengisian SPT kurang dua minggu lagi.
![]() |
Seperti diketahui, 31 Maret 2019 merupakan Batas waktu pelaporan SPT Tahunan Pribadi 2018 lalu.
Setiap wajib pajak orang pribadi, tanpa terkecuali, dapat menyampaikan SPT tahunan secara online.
Simak Video Situs Pajak Sempat Bermasalah
[Gambas:Video CNBC]
(dru) Next Article Hmm.. Sudah 11 Tahun, RI Tak Mampu Capai Target Pajak
Most Popular