
Bukalapak dan Anggaran R&D Jokowi yang Tak Ada Seujung Kuku
Taufan Adharsyah, CNBC Indonesia
15 February 2019 16:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Topik seputar dana Penelitian dan Pengembangan (R&D) ramai dibicarakan di tengah masyarakat. Hal ini terjadi setelah CEO yang juga Founder Bukalapak Achmad Zaky membahasnya.
Salah satu hal yang menjadi fokus adalah minimnya dana penelitian dan pengembangan Indonesia dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.
Namun apakah benar anggaran penelitian dan pengembangan RI sangat kecil?
Tim Riset CNBC melakukan penelusuran terhadap kabar tersebut.
Bila merujuk pada Buku I Rancangan Undang Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggaran yang diberikan untuk belanja pemerintah pusat adalah sebesar RP 1.607 triliun atau setara dengan US$ 111,6 miliar (asumsi kurs 14.400).
Sedangkan anggaran belanja pemerintah pusat yang dialokasikan untuk program terkait penelitian dan pengembangan mencapai Rp 66,4 triliun, atau setara dengan US$ 4,61 miliar.
Dalam hal ini, Tim Riset Indonesia memasukkan seluruh program pemerintah, baik dari kementerian maupun non kementerian yang memiliki keterkaitan dengan penelitian atau pengembangan.
Artinya, penelitian dan pengembangan yang di bahas di sini tidak hanya terpaku pada pengembangan teknologi semata, tapi juga mencakup aspek yang lebih luas.
Lembaga yang paling banyak mengalokasikan anggaran untuk program penelitian dan pengembangan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sebesar Rp 28,83 triliun atau setara dengan US$ 2 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 26% dari total anggaran belanja Kementerian PUPR.
Bahkan hampir setengah dari anggaran penelitian dan pengembangan pemerintah pusat diambil oleh Kementerian PUPR. Ini menunjukkan bahwa fokus pemerintah saat ini memang ditujukan untuk pengembangan infrastruktur.
Disusul oleh Kementerian Pertahanan yang mengalokasikan Rp 5,24 triliun (US$ 0,36 miliar) untuk program penelitian dan pengembangan. Angka tersebut merupakan 4,89% dari total anggran Kementerian Pertahanan. Di Kementerian pertahanan penelitian yang dilakukan meliputi industri pertahanan dan persenjataan.
Sementara, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) yang menjadi ujung tombak penelitian teknologi Indonesia, mendapatkan alokasi dana penelitian sebesar Rp 2,01 triliun atau 4,9% dari total anggaran Kementerian Ristekdikti.
Namun demikian, bila dilihat secara keseluruhan, pemerintah pusat memang hanya mengalokasikan 4,13% anggarannya (dari belanja pemerintah pusat) untuk kepentingan penelitian dan pengembangan.
[Gambas:Video CNBC]
TIM RISET CNBC INDONESIA
(taa/dru) Next Article Dear Zaky, Kunci Dana R&D Besar Itu Bukan di 'Presiden Baru'
Salah satu hal yang menjadi fokus adalah minimnya dana penelitian dan pengembangan Indonesia dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya.
Namun apakah benar anggaran penelitian dan pengembangan RI sangat kecil?
Bila merujuk pada Buku I Rancangan Undang Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, anggaran yang diberikan untuk belanja pemerintah pusat adalah sebesar RP 1.607 triliun atau setara dengan US$ 111,6 miliar (asumsi kurs 14.400).
Sedangkan anggaran belanja pemerintah pusat yang dialokasikan untuk program terkait penelitian dan pengembangan mencapai Rp 66,4 triliun, atau setara dengan US$ 4,61 miliar.
Dalam hal ini, Tim Riset Indonesia memasukkan seluruh program pemerintah, baik dari kementerian maupun non kementerian yang memiliki keterkaitan dengan penelitian atau pengembangan.
Artinya, penelitian dan pengembangan yang di bahas di sini tidak hanya terpaku pada pengembangan teknologi semata, tapi juga mencakup aspek yang lebih luas.
Lembaga yang paling banyak mengalokasikan anggaran untuk program penelitian dan pengembangan adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang sebesar Rp 28,83 triliun atau setara dengan US$ 2 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 26% dari total anggaran belanja Kementerian PUPR.
Bahkan hampir setengah dari anggaran penelitian dan pengembangan pemerintah pusat diambil oleh Kementerian PUPR. Ini menunjukkan bahwa fokus pemerintah saat ini memang ditujukan untuk pengembangan infrastruktur.
Disusul oleh Kementerian Pertahanan yang mengalokasikan Rp 5,24 triliun (US$ 0,36 miliar) untuk program penelitian dan pengembangan. Angka tersebut merupakan 4,89% dari total anggran Kementerian Pertahanan. Di Kementerian pertahanan penelitian yang dilakukan meliputi industri pertahanan dan persenjataan.
Sementara, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) yang menjadi ujung tombak penelitian teknologi Indonesia, mendapatkan alokasi dana penelitian sebesar Rp 2,01 triliun atau 4,9% dari total anggaran Kementerian Ristekdikti.
Namun demikian, bila dilihat secara keseluruhan, pemerintah pusat memang hanya mengalokasikan 4,13% anggarannya (dari belanja pemerintah pusat) untuk kepentingan penelitian dan pengembangan.
[Gambas:Video CNBC]
TIM RISET CNBC INDONESIA
(taa/dru) Next Article Dear Zaky, Kunci Dana R&D Besar Itu Bukan di 'Presiden Baru'
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular