Formula Avtur Baru, Pertamina Evaluasi Harga 2x Sebulan

Chandra Gian Asmara & Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
11 February 2019 19:13
Formula harga avtur baru disebut bisa bikin harga BBM pesawat ini makin kompetitif
Foto: Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati melakukan kunjungan ke SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah telah merilis formula harga jual untuk avtur, yang rumusannya tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum jenis avtur yang disalurkan melalui depot pengisian pesawat udara.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan simulasi harga terkait adanya formula tersebut. Namun, ia menekankan, pihaknya akan mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan pemerintah.



"Sama hal-nya dengan formula harga jual eceran BBM kan, kami sesuaikan dengan peraturan pemerintah," ujar Nicke saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra menambahkan, dengan adanya formula ini, maka pertamina bisa melakukan evaluasi harga avtur dua kali dalam sebulan.

"Tergantung dinamika harganya nanti berapa, aturannya kan bisa mengalami perubahan dua kali sebulan," ujar Basuki ketika dijumpai di kesempatan yang sama.

Adapun, lanjutnya, ia mengklaim, selama ini Pertamina selalu menjual avtur di bawah batas harga yang dipatok.

"Kan sudah ada formulanya, sudah dikasih patokan, ya kami ikut saja sama harga patokan, sepanjang tidak melebihi harga patokannya ya tidak apa kan? Selama ini harga avturnya masih di bawah," pungkas Basuki.

Sebelumnya, dalam Kepmen ESDM Nomor 17 K/10/MEM/2019 ditulis, formula ini akan digunakan oleh Badan Usaha untuk menetapkan harga jual eceran avtur kepada maskapai penerbangan berbadan hukum Indonesia di titik serah.

Poin pentingnya adalah ditetapkannya batas atas margin sebesar 10% dari harga dasar.

"Dalam menetapkan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis avtur ditetapkan batas atas margin sebesar 10%," tulis aturan yang diteken oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada 1 Februari 2019.

Tercantum dalam lampiran peraturan, adapun formula hitungan harga avtur adalah sebagai berikut;

Mean of Platts Singapore (MOPS) + Rp 3.581/Liter+ Margin (10% dari harga dasar)

Dengan ketentuan sebagai berikut:
- MOPS dihitung dengan rata-rata dalam US$ pada tanggal 25 pada 2 bulan sebelumnya sampai tanggal 24 satu bulan sebelumnya
- MOPS jenis avtur didasarkan harga publikasi MOPS dengan formula 100% dikalikan MOPS Jet Kerosene

Sementara untuk hitungan Rp 3.581/Liter didapat dari:
- Alpha BBM Avtur dari produksi kilang dalam negeri/impor sampai dengan terminal/depot BBM yang mencerminkan biaya pengadaan di luar harga produk
- Biaya penyimpanan
- Biaya distribusi

Simak video tentang harga murah bikin keuangan maskapai berdarah-darah:
[Gambas:Video CNBC]

Harga Avtur Bikin Tiket Mahal?
Harga Avtur juga kerap disebut-sebut oleh asosiasi maskapai sebagai biang kerok naiknya harga tiket pesawat. Soal mahalnya tiket pesawat ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku akan mengecek langsung masalah ini kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Terus terang saya belum tau. Baru mau cek ke pak Menteri Perhubungan," ungkap Luhut, Senin (11/2/2019).

Luhut tak banyak berbicara ketika dikonfirmasi, apakah penurunan jumlah keterisian pesawat dikarenakan harga tiket yang mahal, maupun musim sepi. Pemerintah akan melihat dulu, sebelum mengambil kebijakan.

"Saya belum tau. Lagi kita cek," tegas mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.

Dalam keterangan pers yang diterima CNBC Indonesia, Direktorat Jenderal Perhubungan Udar mengatakan bisnis penerbangan memiliki siklus tersendiri. Misalnya ada musim sepi (low season) dan musim sibuk (peak season). 

Low season biasanya terjadi di pertengahan januari sampai bulan Febuari. Penumpang didominasi oleh pebisnis dan pekerja, sementara penumpang dengan keperluan "pleasure" atau wisatawan menurun.

Sedangkan peak season biasanya terjadi di tengah tahun, saat liburan sekolah dan akhir tahun saat liburan natal dan tahun baru. Ada juga puncak peak season yang khusus terjadi di Indonesia yaitu libur Lebaran.

"Penurunan penumpang, hampir terjadi setiap tahun, memang kondisi low season yang merupakan siklus tahunan, yaitu Januari, Februari, dan Maret baru mengalami peningkatan," tutur Dirjen Perhubungan Udara Polana B. Pramesti.
(gus) Next Article Penerbangan Meningkat, Ini Persiapan Pertamina Pasok Avtur

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular