Tahun Ini, PLN Lakukan Penyederhanaan Golongan Pelanggan

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
28 January 2019 20:29
PT PLN (Persero) berencana menerapkan penyederhanaan golongan rumah tangga di tahun ini.
Foto: Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC IndonesiaPT PLN (Persero) berencana menerapkan penyederhanaan golongan rumah tangga di tahun ini, dan menjamin tidak ada perubahan tarif listrik jika kebijakan tersebut diimplementasikan.

Direktur Pengadaan Strategis PLN, Iwan Supangkat, menjelaskan saat ini pihaknya masih mengkaji batas atas golongan pelanggan, agar dapat memberlakukan penyederhanaan golongan pelanggan listrik rumah tangga.‎ Penyederhanaan golongan pun rencananya tidak akan dipungut biaya.

"Dulu kan beda-beda golongannya. Sekarang inginnya dibedakan cuma golongan disubsidi dan tidak disubsidi. Contohnya terkait segmen-segmen yang terlalu banyak golongan tadi. Kalau dulu, karena listrik itu disubsidi, ada golongan miskin, agak miskin, dan sebagainya, makanya beda-beda. Sekarang kan tidak, cuma 450 Va," ujar Iwan saat dijumpai di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (28/1/2019).



Iwan menjelaskan, alasan penyederhanaan pun karena ingin memudahkan pelanggan, sehingga diharapkan pelanggan akan lebih nyaman.

Adapun, golongan pelanggan rumah tangga tersebut adalah, golongan pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 Rumah tangga kecil 900 Volt Ampere (VA) dan 1300 VA, R-1 Rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 Rumah Tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, dan R-1 Rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas.

Iwan juga mengatakan, tarif listrik per kilo Watt hour (kWh) untuk semua golongan pelanggan non-subsidi pun kini sudah sama, yaitu sebesar Rp 1.467 per kWh. Dengan begitu jika penyederhanaan golongan dilakukan maka tidak ada perubahan besaran tarif dasar listrik.

"Yang tidak disubsidi sudah sama (tarifnya). Yang beda yang golongan premium, kalau premium tetap ada, kan itu kebutuhan khusus," tandas Iwan.
(wed/wed) Next Article Pemerintah Kucurkan Rp 3 T Untuk Insentif Biaya Listrik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular