Gadai Sertifikat Tanah Boleh, Tapi Awas Jadi Jebakan Batman!

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 January 2019 17:46
Presiden Joko WIdodo (Jokowi) kembali membagikan sertifikat hak atas tanah. Kali ini, 3.000 warga Kemayoran, Jakarta Pusat.
Foto: Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat memberikan sertifikat tanah bagi warga Tangerang Selatan di Lapangan Skadron 21 Sena Penerbad, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (25/1/ 2019). pada kesempatan ini lebih dari 40.172 sertifikat tanah akan dibagikan oleh Presiden Jokowi. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko WIdodo (Jokowi) kembali membagikan sertifikat hak atas tanah. Kali ini, 3.000 warga Kemayoran, Jakarta Pusat mendapatkan sertifikat tanah tanpa biaya sepeserpun.

Pemberian sertifikat tanah tak lepas dari keresahan Kepala Negara yang kerap kali mendapatkan bisikan mengenai persoalan sengketa tanah. Bukan hanya di Jakarta, melainkan di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, Jokowi juga memahami betul ada sebagian masyarakat yang memilih untuk menjadikan sertifikat hak atas tanah sebagai jaminan untuk mendapatkan dana, baik itu untuk kegiatan usaha maupun hal lainnya.

"Boleh saja dipakai jaminan agunan, tapi saya titip hati-hati kalau mau dipakai jaminan atau agunan. Tolong dihitung, kalkulasi dulu. Bisa cicil enggak tiap bulan. Kalau enggak bisa, enggak usah pinjam-pinjam," kata Jokowi, Sabtu (26/1/2019).

Jokowi mengingatkan, agar para penerima sertifikat hak atas tanah bisa memanfaatkan asetnya untuk kepentingan yang produktif, tidak justru menggunakannya untuk keperluan konsumtif.

"Di Jakarta Pusat tanah kan mahal, puluhan juta per meter. Dapat dari bank Rp 300 juta, bawa pulang senang. Hati-hati, itu uang pinjaman. Besoknya beli mobil Rp 150 juta," kata Jokowi.

"Ini salahnya di sini. Hati-hati uang pinjaman jangan dipakai barang-barang kenikmatan dulu. Memang naik mobil gagah dilihat tetangga. Tapi hanya 6 bulan. Paling 6 bulan enggak bisa dicicil, enggak bisa diangsur ke dealer. Mobilnya ditarik, sertifikatnya ilang. Mau? Jangan," jelasnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dalam kesempatan yang sama pun menyampaikan hal serupa. Menurutnya, apabila sertifikat tanah ingin digunakan, maka diharapkan penggunannya bisa terukur.

"Pinjam uang dengan jaminkan sertifikat boleh, tapi harus hati-hati. Utang bisa jadi jebakan batman. Bapak gak bisa bayar pinjaman, tanahnya di lelang, sertifikatnya ilang. Dihitung betul ada manfaatnya apa enggak," kata Sofyan.



(tas) Next Article Top Pak Jokowi! 5.000 Insan Pers Divaksinasi Akhir Bulan Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular