
Asyik! Sebentar Lagi Guru Honorer Dapat Gaji Setara UMR
Iswari Anggit Pramesti, CNBC Indonesia
23 January 2019 18:19

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy membawa kabar gembira bagi guru honorer usai menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siang ini. Muhadjir mengaku pihaknya telah mengusulkan guru honorer mendapatkan gaji minimal setara UMR.
Muhadjir menjelaskan kalau pelaksanaannya nanti akan dilakukan melalui tiga skema. Pertama dengan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), kemudian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ketiga, bagi yang tidak bisa mengikuti dua skema tersebut, akan ada pemberian tunjangan minimum UMR.
"Masalah guru honorer, jadi gaji guru honorer kan nanti ada penyelesaiannya melalui tiga skema, pertama melalui CPNS, untuk mereka yang penuhi syarat tertama usia dan kualifikasi lain, kemudian melalui jalur PPPK yang akan kita buka insyaAllah awal Februari ini oleh Pak Menteri Menpan RB. Itu khusus guru honorer yang mau mengikuti tes CPNS tapi terkendala ketentuan usia."
"Kemudian nanti guru honorer yang tersisa itu kita usulkan ke Bu Menkeu agar nanti mereka bisa mendapatkan tunjangan minimum UMR di masing-masing daerah," jelas Muhadjir, Rabu (23/1/2019).
Muhadjir juga menjelaskan kalau pihaknya telah menyampaikan ke Menteri Keuangan, agar anggaran gaji guru honorer yang diusulkan ini dimasukkan dalam dana alokasi umum (DAU) bukan ke anggaran daerah (APBD).
"Saya sebagai menteri pendidikan meminta supaya itu masuk di dalam anggaran APBN, DAU, tidak dibebankan kepada APBD. Karena kalau nanti dibebankan kepada APBD kita tidak bisa memaksa daerah untuk mengalokasikan itu."
Menurut Muhadjir, usulannya ini juga sudah ditanggapi dengan baik oleh Sri Mulyani. Meskipun demikian, besarnya anggaran belum bisa diperkirakan.
"Tadi bu menteri juga sepakat akan ditindaklanjuti untuk dipetakan lebih rinci supaya nanti dipastikan bahwa ada ketersediaan dana dan ada orangnya."
"Belum lah kita hitung anggaran, baru ketemu tadi," tandasnya.
(dru) Next Article Kemendikbud Buka Lowongan Kerja Guru Non PNS di Luar Negeri
Muhadjir menjelaskan kalau pelaksanaannya nanti akan dilakukan melalui tiga skema. Pertama dengan seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), kemudian PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Ketiga, bagi yang tidak bisa mengikuti dua skema tersebut, akan ada pemberian tunjangan minimum UMR.
"Masalah guru honorer, jadi gaji guru honorer kan nanti ada penyelesaiannya melalui tiga skema, pertama melalui CPNS, untuk mereka yang penuhi syarat tertama usia dan kualifikasi lain, kemudian melalui jalur PPPK yang akan kita buka insyaAllah awal Februari ini oleh Pak Menteri Menpan RB. Itu khusus guru honorer yang mau mengikuti tes CPNS tapi terkendala ketentuan usia."
![]() |
"Kemudian nanti guru honorer yang tersisa itu kita usulkan ke Bu Menkeu agar nanti mereka bisa mendapatkan tunjangan minimum UMR di masing-masing daerah," jelas Muhadjir, Rabu (23/1/2019).
Muhadjir juga menjelaskan kalau pihaknya telah menyampaikan ke Menteri Keuangan, agar anggaran gaji guru honorer yang diusulkan ini dimasukkan dalam dana alokasi umum (DAU) bukan ke anggaran daerah (APBD).
"Saya sebagai menteri pendidikan meminta supaya itu masuk di dalam anggaran APBN, DAU, tidak dibebankan kepada APBD. Karena kalau nanti dibebankan kepada APBD kita tidak bisa memaksa daerah untuk mengalokasikan itu."
Menurut Muhadjir, usulannya ini juga sudah ditanggapi dengan baik oleh Sri Mulyani. Meskipun demikian, besarnya anggaran belum bisa diperkirakan.
"Tadi bu menteri juga sepakat akan ditindaklanjuti untuk dipetakan lebih rinci supaya nanti dipastikan bahwa ada ketersediaan dana dan ada orangnya."
"Belum lah kita hitung anggaran, baru ketemu tadi," tandasnya.
(dru) Next Article Kemendikbud Buka Lowongan Kerja Guru Non PNS di Luar Negeri
Most Popular