Tim Prabowo-Sandi Ungkap Tax Ratio Era Jokowi Ternyata Jeblok

Iswari Anggit Pramesti, CNBC Indonesia
18 January 2019 18:16
Di era pemerintahan Jokowi - JK, tax ratio-nya terus anjlok.
Foto: Cover Insert/Pilpres 2019/Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Di era pemerintahan Jokowi - JK, juru bicara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, Dradjad Wibowo menilai targetĀ tax ratio-nya terus anjlok. Terutama jika dibandingkan dengan era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Seperti kita ketahui, Pak Jokowi melalui Nawacita pernah menargetkan rasio pajak 16% pada 2019. Di masa pak Jokowi angkanya justru anjlok terus," ujar Dradjad pada tim CNBC Indonesia, Jumat (18/1/2019).

Dradjad menyebutkan, pada akhir pemerintahan SBY penerimaan tax ratio mencapai 13,7% pada tahun 2015. Sementara di pemerintahan saat ini, ratio pajaknya hanya 13,7% (2014), 11,6% (2015), 10,8% (2016), 10,7% (2017), 11,6% (outlook 2018), dan 12,1% (target APBN 2019).

Foto: Aristya Rahadian Krisabella


Tidak mau kalah dengan era pemerintahan Jokowi - JK, jika terpilih menjadi Presiden RI untuk periode 2019 - 2024, Prabowo dan Sandiaga Uno juga menargetkan tax ratio 16%.

"Sekarang Mas Prabowo menargetkan 16% juga untuk rasio pajak dalam arti luas, dalam waktu 5 tahun, sama dengan Pak Jokowi."

Dradjad juga mengatakan kalau pihaknya telah menyiapkan strategi agar dapat mencapai target tax ratio. Meskipun Dradjad tidak menampik kalau meningkatkan tax ratio bukanlah hal mudah.

"Harus diakui, menaikkan rasio pajak itu adalah pekerjaan yang amat sangat berat sekali. Ini karena basis pajak kita masih relatif rendah, antara lain karena kesadaran dan ketaatan pajak yang rendah. Oleh sebab itu, kita harus berani mengambil langkah terobosan dalam menaikkan basis pajak. Salah satunya melalui Kurva Laffer."

Meski mengaku telah memiliki strategi jitu untuk menaikkan tax ratio, Drajad mengakui kalau strategi itu tidaklah cukup, karena masih banyak hal menurutnya yang perlu dikerjakan dan diperbaiki, agar penerimaan tax ratio bisa mencapai target.

"Tentu tidak cukup hanya mengandalkan Kurva Laffer saja. Perlu penerapan teknologi informasi secara masif di seluruh Indonesia, perlu penegakan hukum yang tegas, perlu penyederhanaan ketentuan umum dan prosedur perpajakan, perlu penguatan SDM pajak dan pengawasan internal, perlu perlindungan fisik terhadap aparat pajak di daerah yang rawan, dan perlu lebih mengefektifkan obyek pajak, termasuk dalam PBB."

"Banyak sekali memang pekerjaan rumahnya. Tapi ya harus dilakukan, jika ingin APBN kita lebih kokoh ditopang oleh rasio pajak yang meningkat."



(dru) Next Article Tim Prabowo Sebut Jokowi Ciptakan 'Climate of Fear'

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular