Macet Bikin Rugi Rp 65 T, Jokowi Bakal Bentuk Lembaga Baru?

News - Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 January 2019 18:26
Ada satu badan untuk menyelesaikan persoalan transportasi yang selama ini menjadi biang kerok terjadinya kemacetan. Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah mengkaji untuk membentuk satu badan untuk menyelesaikan persoalan transportasi yang selama ini menjadi biang kerok terjadinya kemacetan.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengemukakan fungsi dari badan ini nantinya akan menjadi komando atas seluruh izin yang berkaitan dengan pengelolaan transportasi di wilayah Jakarta - Bogor - Depok - Tangerang - Bekasi (Jabodetabek).

Moeldoko menjelaskan, selama ini pengelolaan transportasi di wilayah tersebut belum terintegrasi alias sendiri-sendiri. Bahkan, kewenangannya pun bukan hanya di tingkat pemerintah pusat melainkan juga pemerintah daerah.

"Maka menurut Presiden, itu harus disederhanakan dalam sisi komandonya dalam sisi koordinasinya, diupayakan apakah cukup Jakarta saja yang menangani, apakah BUMN, begitu kira-kira arahnya," kata Moeldoko di kompleks kepresidenan, Selasa (8/1/2019).

Integrasi pengelolaan transportasi, sambung Moeldoko, termasuk dengan proyek transit oriented development (TOD). "Termasuk infrastruktur yang terbangun itu bisa menjadi terintegrasi, termasuk bagaimana mengelola masalah payment seperti di Belanda," jelasnya.

"Saya beli satu tiket, bisa untuk kereta api, bisa pindah ke bus," sambung bekas Panglima TNI tersebut.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan, penyatuan otoritas perizinan transportasi ini kewenangannya akan diberikan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk ditentukan.

"Terutama soal transportasinya. TOD kan sesuai dengan tanah milik siapa, tapi nanti otoritasnya ditunjuk satu. Jadi kalau dia minta izin dari satu tempat kerja, tidak perlu dari KAI, DKI, itu dilakukan secara bersama," jelas Budi.

Namun, Budi menegaskan pemerintah akan kembali menggelar rapat terkait dengan hal ini. Sebab, dalam ratas yang dipimpin Jokowi belum ada keputusan konkret terkait dengan badan yang nantinya akan mengurus berbagai izin transportasi.

"Nanti Wakil Presiden yang lihat. Ini belum final, baru tahap pertama," kata mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu.

Presiden saat memberikan sambutan dalam rapat terbatas perdana tahun ini memang mengeluhkan pengelolaan transportasi yang belum terintegrasi satu sama lain.

Bahkan berdasarkan hitungan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kerugian yang diterima dari kemacetan yang terjadi di wilayah Jabodetabek secara nominal mencapai Rp 65 triliun per tahun.

"Kalau dijadikan barang, kita bisa jadikan MRT, LRT dalam 5 tahun. Tak mungkin kita begini terus-terusan. Sehingga yang Rp 65 triliun itu jadi barang, bukan asap yang memenuhi kota," sesal Jokowi.



Artikel Selanjutnya

Ultimatum Jokowi soal Transportasi: Tak Ada Lagi Ego Sektoral


(dru)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading