
Soal GSP, Darmin: Tinggal RI yang Masih Dievaluasi AS
Iswari Anggit, CNBC Indonesia
19 December 2018 08:32

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat masih mengevaluasi Indonesia apakah masih layak atau tidak menerima fasilitas pengurangan/pembebasan bea masuk melalui skema generalized system of preferences (GSP).
AS pertama kali mengumumkan adanya evaluasi itu pada 12 April 2018, dan hingga kini evaluasi masih berlanjut.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hanya Indonesia satu-satunya negara yang masih menghadapi evaluasi itu.
"Tadinya kan itu 4 negara dievaluasi GSP-nya [oleh AS], yang 3 negara sudah enggak lagi. Tinggal kita yang dievaluasi," ujarnya Selasa (19/12/2018).
Menyusul hal itu, Darmin belum mau berbicara banyak tentang progres evaluasi. "Enggak baik saya ceritakan, kan itu harus komunikasi ke sana [AS]," jelas dia.
Adapun pada 12 April 2018, United States Trade Representative (USTR) mengumumkan bahwa ada 3 negara yang dievaluasi terkati GSP, yakni India, Indonesia, dan Kazakhstan.
Lalu, pada 3 Agustus 2018, USTR juga mengumumkan bahwa tengah mengevaluasi Turki apakah masih layak atau tidak sebagai negara penerima fasilitas GSP.
Darmin sebelumnya menyinggung bahwa pembahasan terkait GSP ini juga menyangkut kebijakan Bank Indonesia soal Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), serta peraturan data center.
(ray/roy) Next Article Data Center Masih Deadlock, Urusan RI-AS Belum Beres
AS pertama kali mengumumkan adanya evaluasi itu pada 12 April 2018, dan hingga kini evaluasi masih berlanjut.
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hanya Indonesia satu-satunya negara yang masih menghadapi evaluasi itu.
Menyusul hal itu, Darmin belum mau berbicara banyak tentang progres evaluasi. "Enggak baik saya ceritakan, kan itu harus komunikasi ke sana [AS]," jelas dia.
Adapun pada 12 April 2018, United States Trade Representative (USTR) mengumumkan bahwa ada 3 negara yang dievaluasi terkati GSP, yakni India, Indonesia, dan Kazakhstan.
Lalu, pada 3 Agustus 2018, USTR juga mengumumkan bahwa tengah mengevaluasi Turki apakah masih layak atau tidak sebagai negara penerima fasilitas GSP.
Darmin sebelumnya menyinggung bahwa pembahasan terkait GSP ini juga menyangkut kebijakan Bank Indonesia soal Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), serta peraturan data center.
(ray/roy) Next Article Data Center Masih Deadlock, Urusan RI-AS Belum Beres
Most Popular