News

Inflasi Naik, Cukai Miras Tertarik

CNBC Indonesia TV & Nouvan Ryandani, CNBC Indonesia
17 December 2018 23:10
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian keuangan memutuskan untuk menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) untuk kadar etil alkohol 5% sampai 20%. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Haryanto menjelaskan bahwa kenaikan cukai minuman beralkohol yang diputuskan pemerintah, khususnya bir, disebut-sebut untuk menyesuaikan tingkat inflasi.

Lantas seperti apa penerimaan cukai alkohol ini pada penerimaan negara? Exist In Exist memaparkannya untuk Anda.


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...