News
Inflasi Naik, Cukai Miras Tertarik
17 December 2018 23:10
Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Kementerian keuangan memutuskan untuk menaikkan tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) untuk kadar etil alkohol 5% sampai 20%. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Haryanto menjelaskan bahwa kenaikan cukai minuman beralkohol yang diputuskan pemerintah, khususnya bir, disebut-sebut untuk menyesuaikan tingkat inflasi.
Lantas seperti apa penerimaan cukai alkohol ini pada penerimaan negara? Exist In Exist memaparkannya untuk Anda.
Lantas seperti apa penerimaan cukai alkohol ini pada penerimaan negara? Exist In Exist memaparkannya untuk Anda.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini