Kebijakan Satu Peta A la Jokowi, Begini Penjelasan Lengkapnya
11 December 2018 13:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta (KSP) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (11/12/2018). Platform itu bertujuan menyediakan satu peta akurat dan akuntabel sebagai acuan dalam merumuskan pembangunan ke depan.
Geoportal KSP merupakan website berbasis spasial untuk berbagi data dan informasi geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Melalui https://portalksp.ina-sdi.or.id, peta tematik hasil integrasi dan sinkronisasi kebijakan satu peta dapat diakses.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/Tahun 2018, kewenangan akses berbagi data diperuntukkan bagi Presiden, Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota.
Adapun Program Kebijakan Satu Peta sendiri merupakan prioritas Jokowi yang termasuk dalam Nawa Cita dan telah direalisasikan sejak 2016, melalui Perpres Nomor 9/2016 serta penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII.
Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat.
"Kebijakan Satu Peta inilah yang akan dijadikan dasar perencanaan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan, kata Jokowi.
Sejak dicanangkan pada 2016, pemerintah langsung bekerja melalui tiga tahap yakni kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan, 83 dari total 85 peta tematik (98%) dari 19 kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) di 34 provinsi telah selesai dilakukan kompilasi dan integrasi.
Dengan begitu, tinggal dua peta tematik yang belum tersedia, yakni Peta Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN) yang sedang dalam proses penetapan, serta Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan yang sedang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan perlu ditindaklanjuti oleh kepala daerah untuk penetapannya.
"Peta-peta tematik hasil integrasi tersebut telah diunggah ke dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta, dan sudah dapat diakses oleh K/L maupun pemda sejak peluncuran ini," lanjut Darmin.
Pada tahap sinkronisasi, ditemukan tantangan yang perlu segera diselesaikan terkait persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Hasil identifikasi dari Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, ada temuan tumpang tindih di kawasan Kalimantan dan Sumatera yang kemudian dituangkan melalui Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI).
Darmin menyebut, terdapat tumpang tindih pemanfaatan lahan pada 10,4 juta hektare di Kalimantan. Sebanyak 70% dari jumlah itu terjadi di kawasan hutan. Selanjutnya, di Sumatra ada tumpang tindih pemanfaatan lahan seluas 6,4 juta hektare.
Ke depannya kegiatan sinkronisasi tersebut akan dilanjutkan untuk pulau-pulau lainnya hingga dapat diselesaikan untuk seluruh Indonesia di tahun 2019.
"Sebagai salah satu upaya penyelesaian isu tersebut, pemerintah juga menyusun Buku Pedoman Sinkronisasi. Buku ini memuat langkah-langkah penyelesaian tumpang tindih yang inklusif," kata Darmin.
(miq/miq)
Geoportal KSP merupakan website berbasis spasial untuk berbagi data dan informasi geospasial melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN). Melalui https://portalksp.ina-sdi.or.id, peta tematik hasil integrasi dan sinkronisasi kebijakan satu peta dapat diakses.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/Tahun 2018, kewenangan akses berbagi data diperuntukkan bagi Presiden, Menteri, Pimpinan Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota.
Adapun Program Kebijakan Satu Peta sendiri merupakan prioritas Jokowi yang termasuk dalam Nawa Cita dan telah direalisasikan sejak 2016, melalui Perpres Nomor 9/2016 serta penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII.
Dengan adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat.
"Kebijakan Satu Peta inilah yang akan dijadikan dasar perencanaan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan, kata Jokowi.
Sejak dicanangkan pada 2016, pemerintah langsung bekerja melalui tiga tahap yakni kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution melaporkan, 83 dari total 85 peta tematik (98%) dari 19 kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) di 34 provinsi telah selesai dilakukan kompilasi dan integrasi.
Dengan begitu, tinggal dua peta tematik yang belum tersedia, yakni Peta Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN) yang sedang dalam proses penetapan, serta Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan yang sedang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan perlu ditindaklanjuti oleh kepala daerah untuk penetapannya.
"Peta-peta tematik hasil integrasi tersebut telah diunggah ke dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta, dan sudah dapat diakses oleh K/L maupun pemda sejak peluncuran ini," lanjut Darmin.
![]() |
Pada tahap sinkronisasi, ditemukan tantangan yang perlu segera diselesaikan terkait persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan.
Hasil identifikasi dari Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, ada temuan tumpang tindih di kawasan Kalimantan dan Sumatera yang kemudian dituangkan melalui Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI).
Darmin menyebut, terdapat tumpang tindih pemanfaatan lahan pada 10,4 juta hektare di Kalimantan. Sebanyak 70% dari jumlah itu terjadi di kawasan hutan. Selanjutnya, di Sumatra ada tumpang tindih pemanfaatan lahan seluas 6,4 juta hektare.
Ke depannya kegiatan sinkronisasi tersebut akan dilanjutkan untuk pulau-pulau lainnya hingga dapat diselesaikan untuk seluruh Indonesia di tahun 2019.
"Sebagai salah satu upaya penyelesaian isu tersebut, pemerintah juga menyusun Buku Pedoman Sinkronisasi. Buku ini memuat langkah-langkah penyelesaian tumpang tindih yang inklusif," kata Darmin.
Artikel Selanjutnya
Jokowi Mau Bereskan Defisit Transaksi Berjalan dalam 1 Tahun
(miq/miq)