
Mengintip Anggaran BI di Tahun Politik
Chandra Asmara, CNBC Indonesia
10 December 2018 19:22

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (BI) untuk tahun anggaran 2019.
Alokasi anggaran penerimaan bank sentral yang disepakati parlemen sebesar Rp 73,74 triliun. Sementara itu, alokasi pengeluaran bank sentral tahun depan disepakati Rp 44,53 triliun.
"Seluruh anggota setuju?," kata pimpinan rapat Komisi XI Muhammad Prakosa di ruang rapat kerja komisi XI DPR, Senin (10/12/2018).
"Setuju," kata seluruh anggota komisi keuangan.
Merinci lebih jauh, alokasi penerimaan terdiri dari penerimaan kebijakan sebesar Rp 46,59 triliun dan rencana penerimaan operasional yang disepakati sebesar Rp 27,14 triliun.
Penerimaan BI untuk tahun depan terdiri dari penerimaan dari pengelolaan moneter sebesar Rp 21,68 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp 334,4 miliar, pengawasan makroprudensial Rp 100 juta, dan selisih kurs Rp 24,62 triliun.
Sementara itu, alokasi penerimaan terdiri dari penerimaan hasil pengelolaan aset valas sebesar Rp 27,82 triliun, penerimaan operasional kegiatan pendukung sebesar Rp 35,6 miliar, dan penerimaan administrasi sebesar Rp 86,6 miliar.
Adapun untuk pengeluaran bank sentral, terdiri dari pengeluaran kebijakan sebesar Rp 34,63 triliun dan pengeluaran operasional yang disepakati Rp 9,9 triliun.
Sementara itu, untuk pengeluaran operasional terdiri dari anggaran gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp 3,5 triliun, anggaran manajemen sumber daya manusia Rp 2,33 triliun, anggaran logistik Rp 1,17 triliun, dan anggaran penyelenggaraan operasional kegiatan produktivitas Rp 1,18 triliun, dan anggaran program sosial BI Rp 470,1 miliar.
(dru) Next Article Dipertemukan Bank Sentral Swiss, Komisi XI: Terima Kasih BI
Alokasi anggaran penerimaan bank sentral yang disepakati parlemen sebesar Rp 73,74 triliun. Sementara itu, alokasi pengeluaran bank sentral tahun depan disepakati Rp 44,53 triliun.
"Seluruh anggota setuju?," kata pimpinan rapat Komisi XI Muhammad Prakosa di ruang rapat kerja komisi XI DPR, Senin (10/12/2018).
![]() |
Merinci lebih jauh, alokasi penerimaan terdiri dari penerimaan kebijakan sebesar Rp 46,59 triliun dan rencana penerimaan operasional yang disepakati sebesar Rp 27,14 triliun.
Penerimaan BI untuk tahun depan terdiri dari penerimaan dari pengelolaan moneter sebesar Rp 21,68 triliun, pengelolaan sistem pembayaran Rp 334,4 miliar, pengawasan makroprudensial Rp 100 juta, dan selisih kurs Rp 24,62 triliun.
Sementara itu, alokasi penerimaan terdiri dari penerimaan hasil pengelolaan aset valas sebesar Rp 27,82 triliun, penerimaan operasional kegiatan pendukung sebesar Rp 35,6 miliar, dan penerimaan administrasi sebesar Rp 86,6 miliar.
Adapun untuk pengeluaran bank sentral, terdiri dari pengeluaran kebijakan sebesar Rp 34,63 triliun dan pengeluaran operasional yang disepakati Rp 9,9 triliun.
Sementara itu, untuk pengeluaran operasional terdiri dari anggaran gaji dan penghasilan lainnya sebesar Rp 3,5 triliun, anggaran manajemen sumber daya manusia Rp 2,33 triliun, anggaran logistik Rp 1,17 triliun, dan anggaran penyelenggaraan operasional kegiatan produktivitas Rp 1,18 triliun, dan anggaran program sosial BI Rp 470,1 miliar.
(dru) Next Article Dipertemukan Bank Sentral Swiss, Komisi XI: Terima Kasih BI
Most Popular