
Harga CPO Masih Sulit Naik?
Raydion Subiantoro, CNBC Indonesia
05 December 2018 14:29

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya menerbitkan peraturan terbaru tentang pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang berlaku 4 Desember 2018.
Di dalam peraturan terbaru itu, pungutan ekspor CPO ditetapkan US$ 0/ton jika harga komoditas tersebut di bawah US$ 570/ton.
Sementara itu, jika harga berada di kisaran US$ 570 - US$ 619/ton, maka pungutan ekspor CPO menjadi US$ 25/ton.
Adapun bila harga internasional sudah kembali normal di atas US$ 619/ton, pungutan ekspor CPO kembali ditetapkan US$ 50/ton.
Skema penetapan pungutan ekspor berdasarkan harga tingkat global ini berbeda dengan apa yang pernah disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution saat konferensi pers pada 26 November 2018.
Saat itu, Darmin mengatakan pungutan ekspor US$ 0/ton jika CPO berada di bawah US$ 500 ton. Apabila harga menyentuh US$ 500/ton, maka pungutan ekspor kembali dikenakan meski tak penuh.
Adapun apabila harga sampai US$ 550/ton ke atas maka pungutan ekspor kembali US$ 50/ton.
Berubahnya perhitungan pungutan ekspor ini apakah memang karena harga CPO di tingkat global yang masih sulit naik?
Adapun pada pukul 11.30 WIB, Rabu (5/12/2018), atau saat penutupan bursa derivatif Malaysia, harga CPO masih cukup rendah yakni di level US$ 480/ton.
(ray/ray) Next Article Potret Industri Sawit di Saat Tarif Pungutan Ekspor Berubah
Di dalam peraturan terbaru itu, pungutan ekspor CPO ditetapkan US$ 0/ton jika harga komoditas tersebut di bawah US$ 570/ton.
Sementara itu, jika harga berada di kisaran US$ 570 - US$ 619/ton, maka pungutan ekspor CPO menjadi US$ 25/ton.
Skema penetapan pungutan ekspor berdasarkan harga tingkat global ini berbeda dengan apa yang pernah disampaikan Menko Perekonomian Darmin Nasution saat konferensi pers pada 26 November 2018.
Saat itu, Darmin mengatakan pungutan ekspor US$ 0/ton jika CPO berada di bawah US$ 500 ton. Apabila harga menyentuh US$ 500/ton, maka pungutan ekspor kembali dikenakan meski tak penuh.
Adapun apabila harga sampai US$ 550/ton ke atas maka pungutan ekspor kembali US$ 50/ton.
Berubahnya perhitungan pungutan ekspor ini apakah memang karena harga CPO di tingkat global yang masih sulit naik?
Adapun pada pukul 11.30 WIB, Rabu (5/12/2018), atau saat penutupan bursa derivatif Malaysia, harga CPO masih cukup rendah yakni di level US$ 480/ton.
(ray/ray) Next Article Potret Industri Sawit di Saat Tarif Pungutan Ekspor Berubah
Most Popular