Video

OJK Tegas Bekukan Fintech Ilegal!

CNBC Indonesia TV & Eka Kusumajaya, CNBC Indonesia
28 November 2018 18:33
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, menegaskan bahwa OJK telah membekukan 404 Fintech Ilegal. OJK juga berharap agar konsumen lebih berhati-hati dalam memilih fintech dan meminjam uang dengan bunga yang tak wajar.

Sebab inilah yang memunculkan kasus penagihan disertai terror juga kebocoran data pribadi. Hal itu juga diamini oleh Pengacara Publik LBH Jakarta Yenny Sirait yang menerima banyak aduan terkait fintech ilegal.

Berikut Perbincangan Erwin Surya Brata dan Aline Wiratmaja bersama Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing dan Pengacara Publik LBH Jakarta, Yenny Sirait dalam Program Profit CNBC Indonesia.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...