
Istri Mantan PM Najib Dituduh Terlibat 2 Perkara Korupsi
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
15 November 2018 19:19

Kuala Lumpur, CNBC Indonesia - Lembaga Anti Korupsi Malaysia mendakwa Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, atas tuduhan meminta dan menerima suap yang melibatkan dana sejumlah 189 juta ringgit (US$ 45,12 juta) dari sebuah perusahaan yang terlibat dengan proyek pemerintah.
Najib dan istrinya, yang menghadapi kritik karena gaya hidupnya yang boros, berada di pusat investigasi korupsi yang dilakukan oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yang kembali menjabat dengan kemenangan pada pemilihan yang menakjubkan pada bulan Mei.
Jaksa penuntut yang menuntut Rosma dengan dua tuduhan korupsi mengatakan pembayaran itu berkaitan dengan proyek tenaga surya senilai 1,25 miliar-ringgit (US$ 298 juta) di sekolah-sekolah di negara bagian timur Malaysia, Sarawak, yang terletak di pulau Kalimantan.
Seperti dilansir dari Reuters, Rosmah mengaku tidak bersalah atas dakwaan itu.
Jaksa, dalam persidangan pada Kamis (15/11/2018), mengatakan Rosmah memberi suap 187,5 juta ringgit (US$ 45 juta) pada 2016 dari seorang eksekutif Jepak Holdings Sdn Bhd, dan menerima suap 1,5 juta ringgit (US$ 358.000) pada tahun berikutnya dari pejabat tersebut.
Seorang juru bicara Jepak Holdings menolak berkomentar kepada Reuters.
Sejak kekalahan dalam pemilihan, Najib telah dituduh dengan 38 tuduhan korupsi, sebagian besar karena skandal korupsi multi-miliar dolar pada dana negara 1Malaysian Development Berhad (1MDB). Rosma bulan lalu dituduh dengan 17 tindak pidana pencucian uang.
Najib dan Rosmah mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.
(hps/hps) Next Article Vonis Hukum Najib Razak
Najib dan istrinya, yang menghadapi kritik karena gaya hidupnya yang boros, berada di pusat investigasi korupsi yang dilakukan oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad, yang kembali menjabat dengan kemenangan pada pemilihan yang menakjubkan pada bulan Mei.
Jaksa penuntut yang menuntut Rosma dengan dua tuduhan korupsi mengatakan pembayaran itu berkaitan dengan proyek tenaga surya senilai 1,25 miliar-ringgit (US$ 298 juta) di sekolah-sekolah di negara bagian timur Malaysia, Sarawak, yang terletak di pulau Kalimantan.
Jaksa, dalam persidangan pada Kamis (15/11/2018), mengatakan Rosmah memberi suap 187,5 juta ringgit (US$ 45 juta) pada 2016 dari seorang eksekutif Jepak Holdings Sdn Bhd, dan menerima suap 1,5 juta ringgit (US$ 358.000) pada tahun berikutnya dari pejabat tersebut.
Seorang juru bicara Jepak Holdings menolak berkomentar kepada Reuters.
Sejak kekalahan dalam pemilihan, Najib telah dituduh dengan 38 tuduhan korupsi, sebagian besar karena skandal korupsi multi-miliar dolar pada dana negara 1Malaysian Development Berhad (1MDB). Rosma bulan lalu dituduh dengan 17 tindak pidana pencucian uang.
Najib dan Rosmah mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.
(hps/hps) Next Article Vonis Hukum Najib Razak
Most Popular