
Utak Atik Harga BBM, dari Rezim Suharto Hingga Jokowi
Arif Gunawan, CNBC Indonesia
11 October 2018 10:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat mengumumkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi (tapi ditanggung Pertamina) jenis premium menjadi Rp 7.000 per liter, dari posisi sebelumnya Rp 6.605 per liter, pada Rabu (10/10/2018).
Namun sejam kemudian, kementerian yang sama membatalkan rencana tersebut, dengan dalih bahwa Pertamina belum siap dengan kenaikan harga tersebut. Padahal, sumber dari Pertamina menyatakan bahwa pihaknya siap-siap saja dengan kebijakan tersebut.
Kebijakan poco-poco ini menjadikan pemerintahan saat ini yang paling tidak serius menaikkan harga Premium. Padahal, harga minyak mentah dunia telah meningkat sebesar 20% sepanjang tahun berjalan.
Menurut data yang dihimpun Tim Riset CNBC Indonesia, selama era Orde Baru sampai dengan sekarang, kenaikan harga Premium secara akumulatif di era Jokowi merupakan yang terkecil. Harga Premium memang naik pada November 2014, dari Rp 6.500 ke Rp 8.500 per liter.
Namun, dia kemudian menaik-turunkan harganya mengikuti harga pasar karena BBM ini tidak lagi masuk sebagai produk yang disubsidi. Kecuali pada tahun ini jelang pertarungan politik tahun depan yang membuatnya diperlakukan layaknya barang subsidi.
Secara total, Jokowi menaikkan harga BBM tersebut 3 kali selama memerintah, tetapi juga menurunkannya selama 4 kali sehingga signifikansi kenaikan tersebut menjadi berkurang. Jika dirata-rata, Jokowi menaikkan harga BBM rakyat itu setiap 1 tahun 4 bulan.
Selama pemerintahannya itu, dia hanya menaikkan harga Premium sebesar 50 perak dari Rp 6.500 (warisan SBY) menjadi Rp 6.550 pada hari ini. Ini menjadikannya sebagai presiden dengan kenaikan harga Premium yakni hanya 1%.
Maklum saja. Setelah kenaikan tersebut, harga minyak Brent yang jadi acuan Indonesia justru anjlok dari US$77/barel (Oktober 2014) ke US$37/barel (Desember 2015), meski kemudian merangkak naik hingga US$83/barel pada Oktober saat ini.
Jika dibandingkan dengan presiden sebelumnya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jokowi terlihat kalah agresif. SBY menaikkan harga bensin Premium sebesar 370% yang dilakukan sebanyak tujuh kali, dalam 10 tahun masa pemerintahannya.
Artinya, dalam satu periode, SBY menaikkan harga BBM tersebut sebesar 185%. Frekuensi kenaikannya rata-rata adalah sekali setiap 1 tahun 5 bulan. Pada periode pemerintahan SBY, harga minyak dunia memang naik 54% dari US$50 (Oktober 2004) menjadi US$77/barel (Oktober 2014).
(NEXT)
Namun sejam kemudian, kementerian yang sama membatalkan rencana tersebut, dengan dalih bahwa Pertamina belum siap dengan kenaikan harga tersebut. Padahal, sumber dari Pertamina menyatakan bahwa pihaknya siap-siap saja dengan kebijakan tersebut.
Kebijakan poco-poco ini menjadikan pemerintahan saat ini yang paling tidak serius menaikkan harga Premium. Padahal, harga minyak mentah dunia telah meningkat sebesar 20% sepanjang tahun berjalan.
Namun, dia kemudian menaik-turunkan harganya mengikuti harga pasar karena BBM ini tidak lagi masuk sebagai produk yang disubsidi. Kecuali pada tahun ini jelang pertarungan politik tahun depan yang membuatnya diperlakukan layaknya barang subsidi.
Secara total, Jokowi menaikkan harga BBM tersebut 3 kali selama memerintah, tetapi juga menurunkannya selama 4 kali sehingga signifikansi kenaikan tersebut menjadi berkurang. Jika dirata-rata, Jokowi menaikkan harga BBM rakyat itu setiap 1 tahun 4 bulan.
Selama pemerintahannya itu, dia hanya menaikkan harga Premium sebesar 50 perak dari Rp 6.500 (warisan SBY) menjadi Rp 6.550 pada hari ini. Ini menjadikannya sebagai presiden dengan kenaikan harga Premium yakni hanya 1%.
Maklum saja. Setelah kenaikan tersebut, harga minyak Brent yang jadi acuan Indonesia justru anjlok dari US$77/barel (Oktober 2014) ke US$37/barel (Desember 2015), meski kemudian merangkak naik hingga US$83/barel pada Oktober saat ini.
![]() |
Jika dibandingkan dengan presiden sebelumnya, yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jokowi terlihat kalah agresif. SBY menaikkan harga bensin Premium sebesar 370% yang dilakukan sebanyak tujuh kali, dalam 10 tahun masa pemerintahannya.
Artinya, dalam satu periode, SBY menaikkan harga BBM tersebut sebesar 185%. Frekuensi kenaikannya rata-rata adalah sekali setiap 1 tahun 5 bulan. Pada periode pemerintahan SBY, harga minyak dunia memang naik 54% dari US$50 (Oktober 2004) menjadi US$77/barel (Oktober 2014).
(NEXT)
Pages
Most Popular