
Terjerat Perdagangan Seks, Seorang Wanita Gugat Facebook
Bernhart Farras, CNBC Indonesia
03 October 2018 19:35

Texas, CNBC Indonesia - Seorang wanita di Texas, Amerika Serikat (AS), mengklaim telah diperkosa, dipukuli, dan terjerat dalam perdagangan seks pada usia 15 tahun. Pelakunya adalah seorang germo yang notabene merupakan "teman" Facebook.
Ia telah mengajukan gugatan terhadap Facebook dan menuduh eksekutif perseroan mengetahui bahwa ada anak di bawah umur sedang masuk ke dalam perdagangan seks di platform mereka.
Wanita itu diidentifikasi dengan nama samaran "Jane Doe" dalam dokumen pengadilan yang diajukan di Pengadilan Distrik Harris County di Houston, Senin (1/10/2018). Ia juga disebut sebagai tergugat di iklan baris situs Backpage.com dan pendirinya.
Facebook tidak menanggapi permintaan untuk komentar. Begitu pun pengacara Backpage.com dan mantan karyawan yang disebutkan sebagai tergugat dalam gugatan juga tidak merespons.
Wanita tersebut "berteman" di Facebook pada 2012 dengan seorang pengguna yang tampaknya mengenal beberapa teman dekatnya. Pria itu terlihat mengirim pesan melalui aplikasi chat di Facebook, menurut gugatan tersebut, dilansir dari Reuters.
Gugatan itu menyebut bahwa suatu hari, Ia bertengkar dengan ibunya. Lalu pelaku perdagangan seks (trafficker) itu menawarkan untuk menghiburnya. Akan tetapi setelah menjemputnya dari rumahnya, dia memukul dan memperkosanya serta mengambil foto yang diposting di Backpage.com.
Gugatan itu menyebut Facebook tidak melakukan tindakan yang cukup untuk memverifikasi identitas pengguna. Di mana, menurut gugatan itu, adalah hal yang salah bahwa Jane Doe tidak pernah diperingatkan penyelundup seks beroperasi di Facebook.
Pengacara penggugat, David Harris dan Louie Cook dari firma hukum Sico Hoelscher Harris LLP di Houston, tidak membalas permintaan untuk komentar.
Awal tahun ini, Backpage.com ditutup oleh pihak berwenang setelah penyelidikan Departemen Kehakiman atas tuduhan situs itu sering digunakan untuk perdagangan seks.
(miq/miq) Next Article Facebook, Whatsapp, Instagram, Mati Suri
Ia telah mengajukan gugatan terhadap Facebook dan menuduh eksekutif perseroan mengetahui bahwa ada anak di bawah umur sedang masuk ke dalam perdagangan seks di platform mereka.
Wanita itu diidentifikasi dengan nama samaran "Jane Doe" dalam dokumen pengadilan yang diajukan di Pengadilan Distrik Harris County di Houston, Senin (1/10/2018). Ia juga disebut sebagai tergugat di iklan baris situs Backpage.com dan pendirinya.
Gugatan itu menyebut bahwa suatu hari, Ia bertengkar dengan ibunya. Lalu pelaku perdagangan seks (trafficker) itu menawarkan untuk menghiburnya. Akan tetapi setelah menjemputnya dari rumahnya, dia memukul dan memperkosanya serta mengambil foto yang diposting di Backpage.com.
Gugatan itu menyebut Facebook tidak melakukan tindakan yang cukup untuk memverifikasi identitas pengguna. Di mana, menurut gugatan itu, adalah hal yang salah bahwa Jane Doe tidak pernah diperingatkan penyelundup seks beroperasi di Facebook.
Pengacara penggugat, David Harris dan Louie Cook dari firma hukum Sico Hoelscher Harris LLP di Houston, tidak membalas permintaan untuk komentar.
Awal tahun ini, Backpage.com ditutup oleh pihak berwenang setelah penyelidikan Departemen Kehakiman atas tuduhan situs itu sering digunakan untuk perdagangan seks.
(miq/miq) Next Article Facebook, Whatsapp, Instagram, Mati Suri
Most Popular