Mampukah Penerimaan Pajak Tahun Ini Capai Target?

Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
22 September 2018 16:47
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengaku optimistis pihaknya dapat mencapai target penerimaan pajak
Foto: Robert Pakpahan, Dirjen Pajak (REUTERS/Willy Kurniawan)
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengaku optimistis pihaknya dapat mencapai target penerimaan pajak di tahun ini yang diprediksi tercapai 95% dari APBN, atau mengalami shortfall (kurang) 5%.

"Optimistis (bisa capai 95%). Outlooknya kan sekitar Rp 1.350 triliun sampai akhir tahun, untuk mencapainya kan proses bisnisnya sudah ada, pelayanan, pemeriksaan. Tidak ada yang spesial, tapi kami akan komitmen menggunakan proses-proses yang ada selama ini dengan baik," ujar Robert kepada media ketika dijumpai di sela-sela peluncuran buku Kekuatan Dalam Kemanusiaan: Mar'ie Muhammad, Satu Dekade Memimpin Palang Merah Indonesia di Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (22/9/2018).

Ia menilai, pencapaian ini sudah bagus, karena jika dilihat data 2015, pertumbuhan ekonomi nominalnya 8-9% tetapi pertumbuhan penerimaan pajak hanya tumbuh 4,5%, sehingga elastisitasnya hanya 0,5%.

Mampukah Penerimaan Pajak Tahun Ini Capai Target?Foto: Sinergi Penerimaan Pajak Melalui Implementassi Core Billing 2.0 (CNBC Indonesia/Chandra Gian Asmara)


"Jadi, meski masih ada shortfall 5%, tetapi pertumbuhan penerimaan pajaknya sudah 16,5% itu kan sudah bagus ekonominya, tumbuh jauh lebih bagus dari biasanya," pungkas Robert.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak sampai pada Agustus 2018 adalah sebesar Rp799,46 triliun atau sebesar 56,4% dari target APBN yang sebesar Rp 1.424 triliun. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama 2017, terjadi pertumbuhan sebesar 16,52% secara year-on-year. Pertumbuhan ini diklaim sebagai pertumbuhan tertinggi pada periode Januari - Agustus selama empat tahun terakhir.

Pertumbuhan positif ini ditopang oleh pertumbuhan PPh dan PPN & PPnBM, yang keduanya tumbuh double digit. Apabila dirinci lebih lanjut, PPh Non Migas tumbuh sebesar 15,74% menjadi Rp 437,44 triliun, PPh Migas tumbuh sebesar 19,18% menjadi Rp 42,03 triliun, PPN dan PPnBM tumbuh sebesar 15,06% menjadi Rp 307,57 triliun, sedangkan PBB dan Pajak Lainnya tumbuh sebesar 121,45% menjadi Rp 12,42 triliun.

Apabila penerimaan uang tebusan dari program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty/TA) yang sifatnya tidak berulang selama bulan Januari - Maret 2017 sebesar Rp 12,03 triliun tidak dimasukkan dalam penghitungan pertumbuhan, realisasi penerimaan periode Januari - Agustus 2018 mengalami pertumbuhan sebesar 18,59% dibandingkan periode yang sama 2017.





(dru) Next Article Warning! Penerimaan Pajak Bakal Minus Lebih dari 10%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular