Pemerintah memutuskan untuk menaikkan PPh (Pajak Penghasilan) Pasal 22 kepada 1.147 pos tarif barang impor. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
"1.147 pos tarif kita kendalikan melalui instrumen PPh. Instrumen ini dilakukan untuk mengendalikan impor dari barang-barang," kata Sri Mulyani. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Kemampuan kita untuk mendananai defisi transaksi berjalan jd tantangan, karena situasi arus modal masih gonjang ganjing di luar maka pemerintah harus menangani defisit terus berjalan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Menteri Perindustrian mengatakan "Pemerintah akan terus mendorong peningkatan ekspor. Andalan ekspor adalah industri makanan dan minuman ada kelapa sawit di dalamnya". (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Menteri Perdagangan mengatakan “Sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan kenaikan barang makanan, minuman atau yang lain, karena itu sudah diproduksi dalam negeri, Lalu ini PPh 22 jadi tidak melanggar ketentuan WTO. Tidak perlu dikhawatirkan.” (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)