Tahun Depan, Dana Infrastruktur Jokowi Naik 2% Jadi Rp 420 T

Arys Aditya, CNBC Indonesia
16 August 2018 15:35
Alokasi anggaran infrastruktur dipecah dalam tiga pagu anggaran, yaitu belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah dan pembiayaan.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tetap meningkatkan belanja infrastruktur untuk 2019. Pada tahun politik itu, anggaran infrastruktur dialokasikan sebesar Rp 420,5 triliun, naik 2,4% dari 2018 senilai Rp 410,4 triliun.

Dikutip dari dokumen Bahan presentasi RAPBN 2019 Kementerian Keuangan, Kamis (16/8/2018), alokasi anggaran infrastruktur dipecah dalam tiga pagu anggaran, yaitu belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah dan pembiayaan.

Melalui belanja pemerintah pusat, pemerintah menganggarkan Rp 134,5 triliun tahun depan, merosot dari tahun ini Rp173,8 triliun. Alokasi tersebut dibagi paling besar kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp 69,3 triliun dan Kementerian Perhubungan Rp 26,2 triliun.

Selain itu, melalui transfer ke daerah, Pemerintah menganggarkan Rp 14,4 triliun, turun drastis dari posisi tahun lalu Rp 201,7 triliun. Alokasi transfer ke daerah untuk infrastruktur hanya diberikan melalui Dana Alokasi Khusus senilai Rp 11,9 triliun.

Adapun melalui pos pembiayaan, pemerintah hanya menganggarkan Rp 8,5 triliun, anjlok dari tahun lalu Rp 45 triliun, yang disebabkan alokasi penyertaan modal negara (PMN) tahun depan yang hanya Rp 4 triliun, dari tahun lalu Rp 17,8 triliun.

"Peningkatan efektivitas alokasi anggaran infrastruktur dan 40 memperbaiki eksekusi proyek infrastruktur," sebut dokumen tersebut.

"Fokus infrastruktur konektivitas, dan peningkatan kapasitas produksi al: jalan, bandara, pelabuhan, energi dan ketenagalistrikan, irigasi bendungan serta embung."


(ray/ray) Next Article Simak! Ini Detail Dana Infrastruktur Jokowi di Tahun Politik

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular