
Pertamina Wajib Beli Minyak Jatah Ekspor dengan Harga Pasar
Anastasia Arvirianty, CNBC Indonesia
15 August 2018 12:51

Jakarta, CNBC Indonesia- VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan, penugasan Pemerintah untuk Pertamina membeli seluruh lifting minyak dari KKKS nantinya menggunakan harga pasar atau sesuai harga ICP (Indonesian Crude Price).
"Ya dibeli berdasarkan ICP, itu kan harga rata rata. Jadi, bisa lebih murah, karena transportasi tidak kami hitung, sehingga memang harapannya bisa menghemat ya, dan kedua, yang paling penting devisa tidak keluar," ujar Adiatma kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Hal itu juga ditegaskan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan. Ia mengatakan, Pertamina akan menyerap minyak tersebut dengan harga pasar.
Lebih lanjut, Adim menjelaskan, selama ini kebutuhan minyak di Indonesia tercatat sekitar 1,5 juta barel per hari (bph), sedangkan produksi di kilang hanya 800 ribu bph. Sehingga, sisanya mesti diimpor dan minyak mentah.
"Kurang lebih segitu (kebutuhan impor minyak Pertamina)," imbuh Adim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan lima arahan untuk memperkuat Rupiah dan meningkatkan devisa di sektor energi. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Negara, Jakarta, kemarin. Salah satu arahan yang dimaksud yakni, ada dari sektor minyak dan gas bumi. Hasil ratas meminta agar Pertamina membeli seluruh lifting minyak bumi yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Selama ini bagian produksi minyak mentah atau crude yang milik KKKS Chevron, Exxon, dan lain-lain Conoco Philips, ada ENI, dan sebagainya itu biasanya bagian kontraktor asing dan lokal dijual ke luar negeri sementara bagian pemerintah ke Pertamina. Sekarang kebijakannya Pertamina bikin tawaran, semua produksi crude harga pasar. Pertamina harus beli," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, ketika dijumpai di kantornya, Rabu (15/8/2018).
(gus) Next Article Intip SPKLU Komersial Pertama Pertamina di Fatmawati
"Ya dibeli berdasarkan ICP, itu kan harga rata rata. Jadi, bisa lebih murah, karena transportasi tidak kami hitung, sehingga memang harapannya bisa menghemat ya, dan kedua, yang paling penting devisa tidak keluar," ujar Adiatma kepada media saat dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Lebih lanjut, Adim menjelaskan, selama ini kebutuhan minyak di Indonesia tercatat sekitar 1,5 juta barel per hari (bph), sedangkan produksi di kilang hanya 800 ribu bph. Sehingga, sisanya mesti diimpor dan minyak mentah.
"Kurang lebih segitu (kebutuhan impor minyak Pertamina)," imbuh Adim.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan lima arahan untuk memperkuat Rupiah dan meningkatkan devisa di sektor energi. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Negara, Jakarta, kemarin. Salah satu arahan yang dimaksud yakni, ada dari sektor minyak dan gas bumi. Hasil ratas meminta agar Pertamina membeli seluruh lifting minyak bumi yang diproduksi oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Selama ini bagian produksi minyak mentah atau crude yang milik KKKS Chevron, Exxon, dan lain-lain Conoco Philips, ada ENI, dan sebagainya itu biasanya bagian kontraktor asing dan lokal dijual ke luar negeri sementara bagian pemerintah ke Pertamina. Sekarang kebijakannya Pertamina bikin tawaran, semua produksi crude harga pasar. Pertamina harus beli," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, ketika dijumpai di kantornya, Rabu (15/8/2018).
(gus) Next Article Intip SPKLU Komersial Pertama Pertamina di Fatmawati
Most Popular