Ini Kata Dokter Soal Tes Kesehatan Jokowi-Ma'ruf
Arys Aditya, CNBC Indonesia
12 August 2018 19:42

Jakarta, CNBC Indonesia- Tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan berhasil atau gagal pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam melalui tes kesehatan.
Di sisi lain, tim IDI berjanji bakal menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin kepada KPU sebelum tenggat 2x24 jam.
Ilham Oetama, Ketua Umum IDI, mengungkapkan pemeriksaan yang dilakukan tim IDI akan mencakup pemeriksaan secara komprehensif, mencakup jasmani, rohani, laboratorium dan MRI.
Pada hari ini, Minggu (12/8/2018), pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, menjalani tes kesehatan sebagai bagian dari syarat pendaftaran Pilpres 2019 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Hasil yang akan didapatkan dari tes ini akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nanti KPU yang akan mengumumkan hasilnya," kata Ilham.
Ilham menambahkan tim pemeriksa kesehatan merupakan tim gabungan antara IDI dan RSPAD Gatot Subroto, terdiri dari dokter spesialis, dokter gigi spesialis dan tenaga kesehatan lain.
Selain itu, ia menjamin hasil tes kesehatan akan independen dan valid karena terdapat banyak persyaratan untuk dapat menjadi tim pemeriksa, meliputi memiliki masa kerja 15 tahun atau lebih sebagai dokter spesialis.
Anggota tim dokter pemeriksa juga bukan merupakan anggota partai, bukan sebagai dokter pribadi bakal calon atau sebagai anggota dokter kepresidenan, dan mendapat surat tugas dari perhimpunan dokter spesialisnya.
"Hasil pemeriksaan sendiri paling lambat harus disampaikan kepada KPU 2 hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Namun, tim berkomitmen untuk sesegera mungkin menyerahkan kepada KPU setelah melalui rapat pleno tim."
(gus) Next Article Perubahan untuk Indonesia Maju, Ini Visi-Misi Jokowi-Ma'ruf
Di sisi lain, tim IDI berjanji bakal menyerahkan hasil pemeriksaan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin kepada KPU sebelum tenggat 2x24 jam.
Pada hari ini, Minggu (12/8/2018), pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, menjalani tes kesehatan sebagai bagian dari syarat pendaftaran Pilpres 2019 di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Hasil yang akan didapatkan dari tes ini akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nanti KPU yang akan mengumumkan hasilnya," kata Ilham.
Ilham menambahkan tim pemeriksa kesehatan merupakan tim gabungan antara IDI dan RSPAD Gatot Subroto, terdiri dari dokter spesialis, dokter gigi spesialis dan tenaga kesehatan lain.
Selain itu, ia menjamin hasil tes kesehatan akan independen dan valid karena terdapat banyak persyaratan untuk dapat menjadi tim pemeriksa, meliputi memiliki masa kerja 15 tahun atau lebih sebagai dokter spesialis.
Anggota tim dokter pemeriksa juga bukan merupakan anggota partai, bukan sebagai dokter pribadi bakal calon atau sebagai anggota dokter kepresidenan, dan mendapat surat tugas dari perhimpunan dokter spesialisnya.
"Hasil pemeriksaan sendiri paling lambat harus disampaikan kepada KPU 2 hari setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Namun, tim berkomitmen untuk sesegera mungkin menyerahkan kepada KPU setelah melalui rapat pleno tim."
(gus) Next Article Perubahan untuk Indonesia Maju, Ini Visi-Misi Jokowi-Ma'ruf
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular