New York Moratorium Izin Taksi Online Selama 1 Tahun

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
09 August 2018 10:11
Moratorium tak berlaku bagi kendaraan yang dapat menyediakan akses kursi roda.
Foto: Reuters
Jakarta, CNBC Indonesia - New York mengesahkan aturan moratorium izin taksi online seperti Uber dan Lyft. Aturan yang disahkan kemarin, Rabu (8/8/2018), menyatakan tidak ada lagi taksi online tambahan selama 1 tahun ke depan.

Namun, moratorium tidak berlaku untuk kendaraan baru yang dapat diakses kursi roda, atau dengan area layanan yang menunjukkan kebutuhan dan tidak menyebabkan peningkatan kemacetan.

Moratorium selama setahun penuh itu dilakukan sembari lembaga Taxi dan Limousine Commission (TLC) juga mempelajari dampak dari aturan itu terhadap layanan transportasi di dalam kota.

Saat ini jumlah taksi online di New York tercatat sekitar 80.000 unit dan melayani 17 juta kali perjalanan setiap bulan, menurut studi oleh The New School yang diberikan ke TLC.

Taksi online menjadi primadona karena warga Kota Big Apple merasa frustasi dengan sistem keret bawah tanah.

Pendukung moratorium taksi online mengatakan peraturan yang baru akan melindungi pengemudi, cukup mengarahkan industri dan mengurangi kemacetan.

"Kota kami secara langsung menghadapi krisis yang mendorong warga New York ke dalam kemiskinan dan jalan-jalan kami ke kemacetan," kata Walikota New York Bill de Blasio dalam sebuah pernyataan.

"Pertumbuhan perusahaan kendaraan berbayar berbasis aplikasi yang tidak terkendali telah menuntut tindakan - dan sekarang kami memilikinya."

Namun para penentang mengatakan peraturan itu bisa menghasilkan waktu tunggu yang lebih lama dan kenaikan ongkos untuk layanan kendaraan online.

"Jeda 12-bulan pada lisensi kendaraan baru akan mengancam salah satu dari beberapa pilihan transportasi yang dapat diandalkan sementara tidak dapat memperbaiki masalah kereta bawah tanah atau mengurangi kemacetan," kata Uber dalam sebuah pernyataan.
(ray/ray) Next Article Kondisi Lagi 'Berdarah-Darah', Pengusaha Taksi Kini Ngamuk!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular