
Mendag Minta Trump Tak Pasang Tarif Impor 25% ke Baja RI
Samuel Pablo, CNBC Indonesia
25 July 2018 13:49

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta Amerika Serikat mengecualikan Indonesia dari tarif impor produk baja sebesar 25% dan aluminium 10%.
Adapun Mendag saat ini tengah berada di Washington, AS, dan menggelar pertemuan dengan para importir baja asal Negeri Paman Sam itu.
Dia mengatakan kebijakan ini berpotensi mengganggu neraca dagang Indonesia-AS.
"Kenaikan bea masuk produk besi baja dan aluminium tidak hanya akan merugikan Indonesia sebagai eksportir, tetapi juga pelaku usaha AS. Karena, biaya produksi mereka akan meningkat, bahkan pasokan untuk proses produksi dapat terganggu. Akhirnya dapat merugikan daya saing perusahaan AS juga," ungkap Mendag kepada para importir.
Para importir baja AS yang hadir dalam pertemuan mengatakan kenaikan bea masuk dapat membuat produk baja impor tidak kompetitif serta menahan laju pertumbuhan industri.
Mereka mengakui produk Indonesia berkualitas baik dan produk tersebut memang tidak diproduksi oleh AS. Sehingga, hal tersebut semestinya tidak menjadi ancaman bagi industri baja AS.
"Produk AS dan produk Indonesia dapat berperan secara komplementer di pasar AS. Hal ini sudah terlihat dari peran baja dan aluminium Indonesia yang telah menjadi bagian dalam sistem manajemen pasokan di AS," imbuhnya.
Data Kementerian Perdagangan mencatat nilai ekspor produk besi baja Indonesia ke AS pada tahun lalu sebesar US$ 112,7 juta atau hanya 0,3% pangsa pasar AS. Nilai ini disebabkan oleh penerapan bea masuk anti-dumping dan countervailing duty yang telah berlangsung cukup lama.
Adapun ekspor aluminium sepanjang tahun lalu ke AS tercatat sebesar US$ 212 juta, dengan pangsa pasar 1,2%. Bagi Indonesia, nilai ekspor tersebut berkontribusi terhadap 50% ekspor aluminium Indonesia ke dunia.
(ray) Next Article Perang Dagang dan Upaya RI Mengantisipasinya
Adapun Mendag saat ini tengah berada di Washington, AS, dan menggelar pertemuan dengan para importir baja asal Negeri Paman Sam itu.
Dia mengatakan kebijakan ini berpotensi mengganggu neraca dagang Indonesia-AS.
Para importir baja AS yang hadir dalam pertemuan mengatakan kenaikan bea masuk dapat membuat produk baja impor tidak kompetitif serta menahan laju pertumbuhan industri.
Mereka mengakui produk Indonesia berkualitas baik dan produk tersebut memang tidak diproduksi oleh AS. Sehingga, hal tersebut semestinya tidak menjadi ancaman bagi industri baja AS.
"Produk AS dan produk Indonesia dapat berperan secara komplementer di pasar AS. Hal ini sudah terlihat dari peran baja dan aluminium Indonesia yang telah menjadi bagian dalam sistem manajemen pasokan di AS," imbuhnya.
Data Kementerian Perdagangan mencatat nilai ekspor produk besi baja Indonesia ke AS pada tahun lalu sebesar US$ 112,7 juta atau hanya 0,3% pangsa pasar AS. Nilai ini disebabkan oleh penerapan bea masuk anti-dumping dan countervailing duty yang telah berlangsung cukup lama.
Adapun ekspor aluminium sepanjang tahun lalu ke AS tercatat sebesar US$ 212 juta, dengan pangsa pasar 1,2%. Bagi Indonesia, nilai ekspor tersebut berkontribusi terhadap 50% ekspor aluminium Indonesia ke dunia.
(ray) Next Article Perang Dagang dan Upaya RI Mengantisipasinya
Most Popular