
Indonesia, Jangan Pernah Lupa Sejarah KM Sinar Bangun di Toba
Raydion Subiantoro & Raditya Hanung, CNBC Indonesia
25 June 2018 19:12

Jakarta, CNBC Indonesia - Kapal penyeberangan KM Sinar Bangun tenggelam di perairan Danau Toba pada 18 Juni 2018 sekitar pukul 17.15 WIB. Diduga, kapal mengangkut hingga 200 orang penumpang meski kapasitas hanya sekitar 40 orang.
Angka itu berdasarkan pengakuan masyarakat yang mengaku sedikitnya 178 keluarganya naik kapal itu dan hingga saat ini belum ditemukan. Sementara itu, jumlah korban selamat sedikitnya tercatat 18 orang, dan 4 orang ditemukan tewas.
Presiden Joko Widodo bereaksi keras. Dia meminta adanya evaluasi standar keselamatan angkutan penyebarangan.
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pun angkat bicara. Menurutnya, RI tidak pernah belajar dari kasus tenggelamnya kapal.
Hari ini, Senin (25/6/2018), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan empat langkah perbaikan angkutan penyeberangan: Memastikan kapal yang beroperasi sudah memenuhi syarat umum, memastikan kompetensi operator dan nakhoda, evaluasi SOP peraturan, melakukan evaluasi kinerja Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Di luar itu, kita miris melihat peristiwa KM Sinar Bangun. Jumlah penumpang masih simpang siur. Bangkai kapal belum ditemukan, sama dengan para penumpang yang juga belum ditemukan..
Kapal ini berlayar secara ilegal, tidak memiliki manifest penumpang sehingga jumlah penumpang tak diketahui. Tak ada satu pun pihak yang secara tegas bisa menyebut jumlah pasti penumpang di kapal itu. Mengapa ini bisa terjadi?
Apabila pengaduan masyarakat benar adanya, KM Sinar Bangun bisa menjadi kecelakaan kapal penumpang dengan korban terbanyak sejak 2015.
Seperti kata Luhut, kita seharusnya bisa belajar dari sejarah setiap kecelakaan kapal. Jangan sampai hal ini berulang kembali di masa mendatang. Janganlah kita kembali bersedih dan menangis karena peristiwa serupa.
Peristiwa KM Sinar Bangun seharusnya menjadi momentum perbaikan industri angkutan penyeberangan.
(roy) Next Article Lagi, Kapal Feri Tenggelam di Perairan Indonesia
Angka itu berdasarkan pengakuan masyarakat yang mengaku sedikitnya 178 keluarganya naik kapal itu dan hingga saat ini belum ditemukan. Sementara itu, jumlah korban selamat sedikitnya tercatat 18 orang, dan 4 orang ditemukan tewas.
Presiden Joko Widodo bereaksi keras. Dia meminta adanya evaluasi standar keselamatan angkutan penyebarangan.
Hari ini, Senin (25/6/2018), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan empat langkah perbaikan angkutan penyeberangan: Memastikan kapal yang beroperasi sudah memenuhi syarat umum, memastikan kompetensi operator dan nakhoda, evaluasi SOP peraturan, melakukan evaluasi kinerja Dinas Perhubungan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Di luar itu, kita miris melihat peristiwa KM Sinar Bangun. Jumlah penumpang masih simpang siur. Bangkai kapal belum ditemukan, sama dengan para penumpang yang juga belum ditemukan..
Kapal ini berlayar secara ilegal, tidak memiliki manifest penumpang sehingga jumlah penumpang tak diketahui. Tak ada satu pun pihak yang secara tegas bisa menyebut jumlah pasti penumpang di kapal itu. Mengapa ini bisa terjadi?
Apabila pengaduan masyarakat benar adanya, KM Sinar Bangun bisa menjadi kecelakaan kapal penumpang dengan korban terbanyak sejak 2015.
![]() |
Peristiwa KM Sinar Bangun seharusnya menjadi momentum perbaikan industri angkutan penyeberangan.
(roy) Next Article Lagi, Kapal Feri Tenggelam di Perairan Indonesia
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular