Satu Arah Berlaku Sore Nanti Dari Tol Palimanan Sampai Cawang

Exist In Exist, CNBC Indonesia
20 June 2018 14:03
Kebijakan one way diberlakukan seiring dengan meningkatnya volume lalu lintas pada arus balik.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Hari ini, Rabu (20/6/2018), akan diberlakukan kebijakan satu arah mulai dari Jalan Tol Palimanan (Cirebon) hingga Cawang (Jakarta).

"Oneway arah ke Jakarta melalui Tol akan diberlakukan dari Palimanan sampai Cawang mulai pukul 15:00," kata Kakorlantas Royke Lumowa, seperti dikutip dari keterangan resmi, Rabu (20/06/2018).

Seperti diketahui, pada kemarin sore hingga malam hari, one way juga sempat diberlakukan mulai dari Jalan Tol Brebes-Pejagan KM 237 (Pejagan) hingga Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 03 (Halim).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan skema ini dilakukan untuk memperlancar arus balik, mengingat volume kendaraan dari timur menuju Jakarta lebih banyak dibandingkan dari Jakarta menuju timur.

Untuk itu, Budi menghimbau kepada pemudik yang baru akan pulang ke kampung halaman di daerah timur Jawa pada hari ini agar menggunakan jalan arteri atau menunda perjalanannya untuk menghindari macet.

"Oleh karenanya, satu kita informasikan sehingga mereka aware bahwa mereka harus cari jalan ya. Kedua, kalau bisa mereka menunda, kan mereka mau Lebaran ketupat jangan hari ini dong, besok aja pasti agak turun, hari Jumat atau Sabtu masih bisa akhir pekan," paparnya di Pelabuhan Tanjung Priok hari ini.

Sebagai informasi, berdasarkan pantauan Jasa Marga hingga pukul 12.30 WIB, kondisi lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dari Cikarang Barat - Cikarang Pusat KM 38 terpantau padat dan Cikarang KM 29 terdapat penyempitan lajur contraflow.

Sementara itu, kondisi lalu lintas arah Jakarta dari Karawang Timur KM 61 - KM 53 juga terpantau padat akibat antrian masuk lajur contraflow, KM 44 - KM 42 terpantau padat akibat antrian di sekitar rest area.

Kepadatan di seputar rest area juga terpantau di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) arah Jakarta, tepatnya mulai dari KM 147 - KM 137, KM 130, dan KM 102.
(ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular