
Mulai 13 Juni 2018, Tarif Tol JORR Jauh-Dekat Rp 15.000
gita rossiana, CNBC Indonesia
11 June 2018 19:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) diintegrasikan mulai Rabu 13 Juni 2018. Hal ini membuat pengemudi harus membayar Rp 15.000 sekali masuk JORR, tidak memperhitungkan jarak yang ditempuh di tol itu apakah dekat atau jauh.
Kepala BPJT Herry TZ menjelaskan integrasi yang dilakukan pada jalan tol JORR adalah dengan menghilangkan transaksi jalan tol di Meruya dan Rorotan.
"Sebelumnya di gerbang tol ini terdapat barrier gate yang memisahkan antara ruas milik Jasa Marga dan Hutama Karya, namun sebenarnya kalau dihilangkan ruas tol tersebut tidak berpengaruh kepada pengguna,"ujar Herry saat ditemui di Hotel Dafam Teras Kita, Jakarta, Senin (11/6/2018).
Proses integrasi jalan tol JORR tersebut, menurut Herry sebelumnya sudah dimulai dengan menyatukan transaksi di Kayu Besar. Dengan integrasi tersebut, pengguna tidak perlu lagi melakukan transaksi di Gerbang Kayu Besar.
Dari sisi keuntungan, adanya integrasi tersebut bisa menghilangkan waktu tunggu yang dihabiskan pengguna untuk mengantri di gerbang tol Meruya dan Rorotan. Selain itu, transaksi yang dilakukan juga lebih sederhana.
Sementara untuk pengenaan tarif, BPJT akan membagi tarif di jalan tol JORR tersebut menjadi tiga bagian. Untuk tarif kendaraan golongan 1, tarifnya sebesar Rp 15.000. Kemudian tarif kendaraan golongan 2 dan 3, tarifnya sebesar Rp 22.500 dan kendaraan golongan 4 dan 5, tarifnya sebesar Rp 30.000.
Sedangkan rasionalisasi tarif secara nasional, menurut Herry saat ini masih dalam proses di kementerian keuangan. Dalam rasionalisasi tersebut, tarif kendaraan akan dibagi menjadi tiga golongan.
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM
Kepala BPJT Herry TZ menjelaskan integrasi yang dilakukan pada jalan tol JORR adalah dengan menghilangkan transaksi jalan tol di Meruya dan Rorotan.
"Sebelumnya di gerbang tol ini terdapat barrier gate yang memisahkan antara ruas milik Jasa Marga dan Hutama Karya, namun sebenarnya kalau dihilangkan ruas tol tersebut tidak berpengaruh kepada pengguna,"ujar Herry saat ditemui di Hotel Dafam Teras Kita, Jakarta, Senin (11/6/2018).
Dari sisi keuntungan, adanya integrasi tersebut bisa menghilangkan waktu tunggu yang dihabiskan pengguna untuk mengantri di gerbang tol Meruya dan Rorotan. Selain itu, transaksi yang dilakukan juga lebih sederhana.
Sementara untuk pengenaan tarif, BPJT akan membagi tarif di jalan tol JORR tersebut menjadi tiga bagian. Untuk tarif kendaraan golongan 1, tarifnya sebesar Rp 15.000. Kemudian tarif kendaraan golongan 2 dan 3, tarifnya sebesar Rp 22.500 dan kendaraan golongan 4 dan 5, tarifnya sebesar Rp 30.000.
Sedangkan rasionalisasi tarif secara nasional, menurut Herry saat ini masih dalam proses di kementerian keuangan. Dalam rasionalisasi tersebut, tarif kendaraan akan dibagi menjadi tiga golongan.
(ray/ray) Next Article Aturan Baru, Pengelola Tol Wajib Beri 30% Lapak untuk UMKM
Most Popular