Seluruh Kepala Daerah Cairkan THR Hari Ini, Begini Rinciannya
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 June 2018 08:27

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memastikan, sebanyak 542 pemerintah daerah akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada segenap pegawai negeri sipil daerah (PNSD) pada hari ini.
Pada pagi ini, sekitar 111 daerah dijadwalkan akan menyalurkan THR kepada setiap PNS, dari 431 daerah yang sebelumnya sudah terlebih dahulu mengucurkan insentif fiskal tersebut.
Berdasarkan data DIrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang dikutip CNBC Indonesia, Jumat (8/6/2018), 542 daerah telah mengkonfirmasi untuk melakukan pembayaran THR hari ini.
Berikut rinciannya :
"Ini berarti semua daerah pagi ini sudah akan membayarkan THR sesuai yang diharapkan pemerintah," ungkapnya.
(hps/hps) Next Article Asik! Jokowi Akhirnya Teken Aturan THR PNS
Pada pagi ini, sekitar 111 daerah dijadwalkan akan menyalurkan THR kepada setiap PNS, dari 431 daerah yang sebelumnya sudah terlebih dahulu mengucurkan insentif fiskal tersebut.
Berdasarkan data DIrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang dikutip CNBC Indonesia, Jumat (8/6/2018), 542 daerah telah mengkonfirmasi untuk melakukan pembayaran THR hari ini.
- Gaji pokok 147 daerah
- Gaji pokok dan tunjangan (kecuali tunjangan beras dan tunjangan akses) 1 daerah
- Gaji pokok dan tunjangan melekat (di luar TPP) 75 daerah
- Penghasilan bulan Mei 2018 (take home pay) 305 daerah
- Penghasilan bulan Mei 2018 (take home pay, TPP masih dibahas) 7daerah
- Penghasilan bulan Mei 2018 (TPP tidak dibayarkan seluruhnya) 2 daerah
- Pwnghasilan bulan Mei 2018 dikurangi dengan tunjangan beras 3 daerah
- Penghasilan bulan Mei 2018 dikurangi tunjangan kemahalan 2 daerah.
"Ini berarti semua daerah pagi ini sudah akan membayarkan THR sesuai yang diharapkan pemerintah," ungkapnya.
(hps/hps) Next Article Asik! Jokowi Akhirnya Teken Aturan THR PNS
Most Popular