Seluruh Kepala Daerah Cairkan THR Hari Ini, Begini Rinciannya

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 June 2018 08:27
Pemerintah daerah akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada segenap pegawai negeri sipil daerah (PNSD) pada hari ini.
Foto: detik.com/Hasan Al Habshy
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan memastikan, sebanyak 542 pemerintah daerah akan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada segenap pegawai negeri sipil daerah (PNSD) pada hari ini.

Pada pagi ini, sekitar 111 daerah dijadwalkan akan menyalurkan THR kepada setiap PNS, dari 431 daerah yang sebelumnya sudah terlebih dahulu mengucurkan insentif fiskal tersebut.

Berdasarkan data DIrektorat Jenderal Perimbangan Keuangan yang dikutip CNBC Indonesia, Jumat (8/6/2018), 542 daerah telah mengkonfirmasi untuk melakukan pembayaran THR hari ini.

Berikut rinciannya :
  • Gaji pokok 147 daerah
  • Gaji pokok dan tunjangan (kecuali tunjangan beras dan tunjangan akses) 1 daerah
  • Gaji pokok dan tunjangan melekat (di luar TPP) 75 daerah
  • Penghasilan bulan Mei 2018 (take home pay) 305 daerah
  • Penghasilan bulan Mei 2018 (take home pay, TPP masih dibahas) 7daerah
  • Penghasilan bulan Mei 2018 (TPP tidak dibayarkan seluruhnya) 2 daerah
  • Pwnghasilan bulan Mei 2018 dikurangi dengan tunjangan beras 3 daerah
  • Penghasilan bulan Mei 2018 dikurangi tunjangan kemahalan 2 daerah.
"Ini dari hasil konfirmasi kami ke seluruh DPKAD/BPKAD Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia," kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo kepada CNBC Indonesia.

"Ini berarti semua daerah pagi ini sudah akan membayarkan THR sesuai yang diharapkan pemerintah," ungkapnya.
(hps/hps) Next Article Asik! Jokowi Akhirnya Teken Aturan THR PNS

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular