Usulan Subsidi Energi 2019 Mencapai Rp 119 T

Rivi Satrianegara, CNBC Indonesia
05 June 2018 18:28
Kebutuhan subsidi energi pada tahun 2019, dapat mencapai Rp 119,7 triliun. Subsidi ini untuk solar, listrik, lpg, dan minyak tanah.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia- Kebutuhan subsidi energi pada tahun 2019, dapat mencapai Rp 119,7 triliun.

Jumlah itu didapat dari data usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 Kementerian ESDM yang dirapatkan dengan Komisi VII DPR RI pada Selasa (5/6/2018).

Perhitungan tersebut dilakukan atas asumsi ICP sebesar US$ 70 per barel. "Kami mengusulkan asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) antara kisaran US$ 60-70 per barel," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.



Dia merinci, pada tahun depan subsidi atas listrik berkisar Rp 53,96 hingga Rp 58,89 triliun. Sementara itu untuk subsidi BBM, diterapkan untuk minyak solar dan minyak tanah. Penetapan usulan dilakukan dengan mengacu pada asumsi nilai tukar Rp 14.000 per dolar Amerika Serikat (AS).

Untuk bahan bakar minyak (BBM), kuota solar subsidi diproyeksi mencapai Rp 16,53 juta kiloliter (KL). ESDM mengusulkan besaran subsidi untuk solar sebesar Rp 1.500 per liter, jika dikalkulasikan maka jumlah subsidi bisa mencapai Rp 25,7 triliun.

Selanjutnya adalah untuk subsidi minyak tanah dengan perkiraan penyaluran mencapai 0,65 juta KL dan subsidi sebesar Rp 500, membutuhkan jumlah subsidi sebesar Rp 325 miliar.

Terakhir, subsidi atas LPG ukuran 3 kilogram (kg) bisa mencapai Rp 34,89 triliun. Jumlah itu didapat dari selisih harga antara penjualan tabung LPG 3 kg dan 12 kg, yaitu Rp 5 ribu per kg. "Usulan kami di APBN 2019 penyaluran 6,8-6,9 juta MT, karena ada perluasan penggunaan LPG di wilayah Indonesia timur," tutur Jonan.

Dalam usulan itu, kebutuhan atas LPG 3 kg tercatat bisa mencapai 6,9 juta juta metrik ton.



(gus) Next Article Hingga Mei 2018, Subsidi Energi Melonjak Jadi Rp 49 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular