Sri Mulyani: Dana THR PNS untuk Satpam Sampai OB Rp 440 M

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
26 May 2018 11:54
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, kucuran THR tidak hanya diberikan kepada apratur sipil negara (ASN)
Foto: Edward Ricardo
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, kucuran Tunjangan Hari Raya (THR) tidak hanya diberikan kepada apratur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Tenaga honor, pun mendapatkan THR.

Adapun alokasi yang disediakan pemerintah untuk penyaluran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan sebesar Rp 35,76 triliun. Lantas, berapa alokasi untuk penyaluran THR bagi tenaga honor?

"Alokasi dana bagi pegawai kontrak untuk kebutuhan pembayaran THR adalah sebesar Rp 440,38 miliar," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Sabtu (26/5/2018).

Sri Mulyani mengatakan, alokasi THR untuk pegawai kontrak pada Satuan Kerja (Satker) pemerintah pusat sudah memperhitungkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing kantor pada belanja barang operasional perkantoran.

"Bukan belanja pegawai, sesuai PMK 49/2017 dan dituangkan dalam kontrak kerja yang ditetapkan dalam SK [Surat Keputusan] pejabat yang berwenang," katanya.



Adapun kucuran THR yang akan diterima pegawai non PNS seperti sekretatis, satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubhakti [office boy], dibayarkan tambahan honor 1 bulan untuk THR.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, saat ini Satker pemerintah pusat telah mulai memproses pembayaran honor untuk pegawai honorer sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Sehingga diharapkan, penerima honor juga menerima THR honor sebelum Idul Fitri," jelasnya.


(dru) Next Article Sri Mulyani: THR PNS dari Satpam Sampai OB pun Dapat

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular