Internasional

Uang Tunai Rp 420 M Disita dari Kediaman Najib Razak

Herdaru Purnomo, CNBC Indonesia
23 May 2018 20:31
Sebanyak 120 juta RM atau mencapai Rp 420 miliar disita dari beberapa kediaman Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Foto: Reuters
Kuala Lumpur - CNBC Indonesia, Sebanyak 120 juta Ringgit Malaysia (RM) atau mencapai Rp 420 miliar (asumsi kurs 1 RM = Rp 3.500) disita dari beberapa kediaman Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak. Hal ini diketahui setelah penghitungan petugas kepolisian Malaysia selesai setelah pekan lalu dilakukan penyitaan.

Media Malaysia, The Star menulis uang tunai tersebut merupakan kumpulan dari berbagai mata uang yang disita dari apartemen Mantan PM Najib di Pavilion Residence yang terletak di Kuala Lumpur.

Sumber yang mengikuti penyelidikan ini mengungkapkan Departemen Penyelidikan Kejahatan Komersial Bukit Aman (CCID) telah menyelesaikan hitungan uang tunai yang disita dari apartemen Mantan PM Najib.

"Proses perhitungan uang mulai pada 21 Mei 2018 setelah penyidik membutuhkan waktu panjang demi memastikan prosesnya selesai," kata sumber tersebut, dikutip Rabu (23/5/2018).

Setelah proses perhtiuangan, tas-tas berisi uang tunai itu dibawa langsung ke tempat penyimpanan di Bank Negara Malaysia atau Bank Sentral Malaysia.

Uang tunai yang dihitung ini merupakan bagian dari 72 tas koper dan berisi juga jam tangan mewah, perhiasan hingga uang tunai yang terdiri dari beberapa mata uang negara lain. 284 kotak lainnya juga berisi tas mewah bermerek yang disita dari 3 unit kondominium di Pavilion Residence.

Penggeledahan dan penyitaan merupakan bagian dari kasus 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Direktur CCID Amar Singh menolak bekomentar dengan alasan masih berlangsung. "Saya tidak bisa berkomentar soal uang tunai yang telah dihitung. Saya akan menggelar konferensi pers," tuturnya.


(dru) Next Article Vonis Hukum Najib Razak

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular