Perang Dagang Memanas: 3 Negara Ancam AS dengan Tarif Rp 49 T

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
23 May 2018 11:20
Jepang, Rusia dan Turki menebar ancaman setelah AS menaikkan tarif bea masuk untuk baja dan aluminium.
Foto: REUTERS/ Leah Millis
Jakarta, CNBC Indonesia - Jepang, Rusia, dan Turki mengancam Amerika Serikat dengan tarif balasan senilai US$ 3,5 miliar atau setara Rp 49 triliun setiap tahunnya.

Hal itu diungkapkan World Trade Organization (WTO) pada Selasa (22/5/2018).

Tiga negara tersebut menebar ancaman setelah AS menaikkan tarif bea masuk untuk baja dan aluminium yang ditetapkan Presiden Donald Trump.

WTO sendiri telah mendapat laporan tuntutan kompensasi dari tiga negara itu, mengikuti langkah Uni Eropa, India dan China. Adapun masing-masing laporan yang dibuat menunjukkan seberapa banyak tarif AS yang dipermasalahkan, dan akan ditambahkan ke dalam harga baja dan aluminium yang diekspor ke AS berdasarkan perdagangan pada 2017.

Setiap tahunnya, Rusia mengatakan kebijakan yang ditetapkan AS pada bulan Maret itu akan berdampak pada total tarif untuk ekspor baja dan aluminium sebesar US$ 538 juta, sementara Jepang terkena hingga US$ 440 juta dan Turki US$ 267 juta.

China, lalu 28 negara yang tergabung dalam Uni Eropa, dan India telah mengajukan klaim mereka, yang masing-masing sebesar US $612 juta, US$ 1,6 miliar, dan US$ 165 juta.

Semua negara itu menolak pandangan AS yang menganggap tarif impor 25% untuk baja dan 10% untuk aluminium tersebut dibenarkan karena masalah keamanan nasional AS, sehingga dikecualikan dari aturan WTO.
(ray/ray) Next Article Searah Nih Ye... AS-China Telponan Bahas Tarif Perang Dagang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular