Sri Mulyani Beri Insentif Pajak Lagi, untuk Siapa?

Arys Aditya, CNBC Indonesia
17 May 2018 15:56
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siap mengeluarkan insentif perpajakan bagi dunia usaha.
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati siap mengeluarkan insentif perpajakan bagi dunia usaha. Kali ini, insentif tersebut diperuntukkan bagi perusahaaan yang melakukan ekspor.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara usai konferensi pers perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 di Gedung Kementerian Keuangan.

"Akan ada insentif khusus bagi perusahaan yang melakukan ekspor," kata Suahasil, Kamis (17/5/2018).

Sinyal mengeluarkan insentif tersebut sejatinya sudah tercium sejak awal tahun ini. Usai melantik ratusan pejabat Eselon III, Sri Mulyani mengaku akan mengeluarkan sebuah paket kebijakan. Paket tersebut, bertujuan untuk menggenjot industri yang berorirentasi ekspor.

Bahkan, Presiden Joko Widodo disebut-sebut menjadi orang pertama yang akan mengumumkan paket tersebut.

"Jadi ini nantinya akan melengkapi kemudahan impor untuk tujuan ekspr yang sudah didesain oleh Bea Cukai. Jadi seluruh perangkat insentif kami perhatikan dan kami upgrade," jelasnya.

(dru) Next Article Momen Sri Mulyani Pimpin Serah Terima Jenazah JB Sumarlin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular