RI Putuskan Kembali Impor Maksimal 500.000 Ton Beras

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
16 May 2018 16:59
Impor yang telah dilakukan belum mampu menurunkan harga beras hingga kini.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Harga beras masih mahal, pemerintah memutuskan untuk kembali mengimpor maksimal sebanyak 500.000 ton beras.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan izin telah diterbitkan untuk mengimpor beras sebanyak itu.

Adapun periode impor ditetapkan Juni - Agustus 2018.

"Ini karena harga belum mulai turun. Yang [beras] medium masih Rp 10.500/kg, padahal HET [harga eceran tertinggi] Rp 9.450/kg," kata Darmin, Rabu (16/5/2018).

Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan izin impor untuk 500.000 ton beras, di mana posisi terakhir sudah masuk ke Indonesia sekitar 430.000 ton. 

Dia memastikan pemerintah juga memperhatikan waktu panen raya, sehingga impor tidak mengganggu harga di tingkat petani.

"Panen kan September - Oktober. Makanya kita memperhatikan perkembangan harga dan perkembangan produksi. Kita tidak akan lakukan itu [impor], kalau itu nanti akan membuat harga petani jatuh terdalam. Kita harus menjamin itu," jelas Darmin.

(ray/ray) Next Article Ombudsman Turun Tangan, Ada Tak Beres Rencana Impor Beras!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular