Artikel Sponsor

BNI Perluas Penyaluran KUR Replanting Kelapa Sawit ke Riau

Advertorial, CNBC Indonesia
10 May 2018 00:00
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperluas dukungan pembiayaan program peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit.
Seremoni penyaluran pembiayaan program peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit di Riau / dok. BNI
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperluas dukungan pembiayaan program peremajaan (replanting) kebun kelapa sawit. Kali ini, pembiayaan replanting kebun kelapa sawit diperluas ke Provinsi Riau dan diawali dari Kabupaten Rokan Hilir dengan menggunakan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

BNI menjadi satu-satunya bank yang siap membiayai para petani kelapa sawit dengan skema KUR dan kombinasi dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.

Sebelumnya, pembiayaan khusus replanting kebun kelapa sawit mulai disalurkan pertama kali kepada para petani di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan pada 13 Oktober 2017. BNI juga aktif menyalurkan pembiayaan replanting kebun kelapa sawit di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Langkah ini merupakan bagian dari dukungan BNI terhadap program-program BPDPKS dalam mewujudkan ketahanan pangan dan energi serta mensejahterakan petani. Pada tahap awal, BNI memberikan pembiayaan kepada 473 petani dengan total penyaluran kredit sebesar Rp 61,81 miliar.

Seremoni penyaluran KUR dilakukan secara simbolis kepada 50 petani kelapa sawit di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo ke Riau. Presiden meninjau Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dipusatkan di kawasan perkebunan Kelapa Sawit Desa Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, Rabu (9/5/2018).

Hadir menyaksikan penyaluran KUR, Menteri Koordinator Perekonomian RI Darmin Nasution, Menteri Agraria & Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Sofyan Djalil, serta Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto.

Catur menuturkan, saat ini BNI berkomitmen mendukung penyaluran kredit kepada petani sawit Rokan Hulu yang tergabung dalam wadah Koperasi Unit Desa (KUD) Intan Makmur. Pembiayaan ini akan disalurkan kepada petani anggota KUD Intan Makmur kepada 50 petani. Kredit BNI tersebut akan digunakan untuk peremajaan kebun sawit seluas 100 hektare.

"Pada tahap ini, pembiayaannya akan kami berikan kepada 50 petani dengan total penyaluran kredit sebesar Rp 7,68 miliar. Dengan adanya program Launching Peremajaan Kebun Kelapa Sawit ini dan dukungan BPDP, kami optimis program serupa dapat diteruskan di daerah lain untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan dan energi," kata Catur dalam keterangannya, Rabu (9/5/2018).

KUR BNI

Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Bambang Setyatmojo menyebutkan, selain mendukung kredit peremajaan kebun sawit, BNI juga mendukung sektor ekonomi lainnya pada segmen usaha kecil. Sejak 2007 sampai 30 April 2018, BNI telah menyalurkan KUR sebesar Rp 45,24 triliun kepada 376.753 pengusaha kecil yang tersebar di seluruh indonesia.

Sebesar 40% KUR yang disalurkan pada 2017 diberikan pada sektor produksi, seperti pertanian, perikanan, industri, dan jasa- jasa. Khusus untuk 2018, penyaluran KUR BNI hingga akhir April 2018 telah mencapai Rp 6,4 triliun atau 48% dari target Rp 13,5 triliun.

"Dengan realisasi dan potensi penyaluran ke sektor perkebunan kelapa sawit, maka penyaluran KUR BNI ke sektor produksi sebesar 50% optimis dapat tercapai," ujar Bambang.

Pengelolaan perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu fokus pembiayaan industri di BNI. Kepercayaan pemerintah kepada BNI ditunjukkan dengan terpilihnya BNI sebagai salah satu bank pengelola dana perkebunan kelapa sawit.

Program Pengembangan Kelapa Sawit yang berkelanjutan merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 18 Mei 2015.

Dana tersebut dapat digunakan antara lain untuk peremajaan perkebunan sawit rakyat, penelitian dan pengembangan kelapa sawit, promosi kelapa sawit, sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, serta pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit.

Dana perkebunan kelapa sawit pada umumnya berasal pungutan ekspor produk kelapa sawit dengan tarif yang ditetapkan dalam denominasi dollar AS namun disetorkan dalam mata uang rupiah kepada bank pengelola. Dana ini digunakan untuk menjamin pengembangan perkebunan kelapa sawit secara berkelanjutan dan mendorong masyarakat untuk lebih banyak memanfaatkan bahan bakar nabati jenis biodiesel.

Dana Perkebunan Sawit juga dapat membantu memberikan insentif agar terjadi proses replanting dari perkebunan rakyat, mendorong pengembangan sumber daya manusia dalam perkebunan kelapa sawit, mendorong penelitian dan pengembangan perkebunan kelapa sawit, mendorong promosi perkebunan kelapa sawit, serta membangun sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit.
(adv/adv) Next Article Beragam Kemudahan Transaksi di BNI Java Jazz Festival

Most Popular