JK Mau Ganjil-Genap Saat Mudik, Menhub: Tidak Mudah

Samuel Pablo, CNBC Indonesia
08 May 2018 13:49
Wapres Jusuf Kalla meminta adanya penerapan aturan ganjil-genap saat mudik Lebaran 2018.
Foto: cnbc
Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta penerapan aturan ganjil-genap saat arus mudik Lebaran 2018.

JK mencontohkan mobil berpelat nomor genap dapat diperbolehkan melalui jalan tol, sementara itu nomor ganjil melalui jalan raya.

"Saya yakin jalan tol kita makin panjang, tidak lagi ada Brexit [Brebes Exit]. Pihak kepolisian, Kemenhub makin paham akan situasi terkini. Pengalaman Brexit itu karena cara berpikir kalau mau cepat lewat jalan tol, [sehingga] jalan biasa lengang. Jadi, saya bilang supaya [jalan raya] ramai, nomor ganjil-genapnya diatur. Yang genap di tol, yang ganjil di [jalan] biasa," jelas JK, Selasa (8/5/2018).

Menanggapi hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan usulan tersebut tidak mudah dilaksanakan.


Dia mengatakan harus ada kajian atau pendapat dari banyak pihak sebelum aturan ganjil-genap itu diberlakukan saat mudik.

"Itu saya pikir tidak mudah kita laksanakan, kita harus minta pendapat banyak pihak," kata Menhub.

Dia mengatakan dari preferensi yang ada, pemudik biasanya melakukan perjalanan 2-3 hari sebelum Lebaran sehingga pemerintah juga akan mendistribusikan kepadatan itu ke berbagai hal.

"Jakarta - Semarang, Jakarta - Surabaya harus jadi perhatian, harus dipecah. Dari identifikasi kita, jalan nasional Jakarta - Surabaya bagus. Artinya, gunakan lah jalan nasional, jalur selatan, selain jalan tol. Pulang lah H-7 sampai H-5," kata Budi Karya.
(ray/ray) Next Article JK Mau Nomor Genap Lewat Tol Saat Mudik, Ganjil di Jalan Raya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular