Bank Besar dan Kecil Bersatu Lewat GPN Lawan Visa-Mastercard

gita rossiana & Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
03 May 2018 12:07
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) menyatukan perbankan
Foto: CNBC Indonesia/Gita Rossiana
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai implementasi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) bisa menyatukan seluruh bank di Indonesia. Pasalnya, dengan adanya GPN tidak ada lagi pengkotakkan antara bank besar dan kecil.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan GPN merupakan cita-cita lama bangsa Indonesia yang bisa terwujud di bawah kepemimpinan Gubernur BI Agus Martowardojo.

"Dengan GPN, bank nasional sudah mau berbagi, tidak ada istilah bank besar dan bank kecil dalam sistem pembayaran," ujar dia dalam acara Pengukuhan Kelembagaan GPN di Gedung BI, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Selama ini, bank masih sendiri-sendiri dalam melayani nasabahnya. Namun adanya GPN membuat kotak-kotak itu disatukan dan dihilangkan. "GPN membuat kepentingan negara menjadi yang utama, OJK juga akan mengawal implementasi GPN tersebut," kata dia

Bentuk dukungan OJK lainnya adalah dengan mempermudah untuk terhubung dengan dua lembaga switching. Pasalnya, sampai saat ini masih ada 49 bank yang harus terhubung dengan dua lembaga switching.

"Silahkan lapor saja dan tidak perlu izin ke OJK, itu bentuk dukungan kami dari waktu ke waktu," kata dia.

Di sisi lain, Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, GPN merupakan milestone penting dalam kedaulatan pembayaran nasional. Dalam hal ini Perbanas mendukung hal tersebut terbukti dengan 115 bank yang secara bertahap meluncurkan kartu debit berlogo GPN.

"Ini perwujudan kedaulatan pembayaran nasional," kata dia.

Menurut Kartika, GPN bisa memperluas akseptasi layanan perbankan. Keuntungan lainnya adalah bisa diterima di seluruh Indonesia dan biaya yang lebih hemat.


Gubernur BI Agus Martowardojo dalam konferensi pers peluncuran kartu berlogo GPN mengatakan, sebanyak 100 bank nasional telah berkomitmen untuk menerbitkan kartu GPN.

"Lebih dari 100 bank sudah confirmed menggunakan GPN. Ini akan buat sistem pembayaran di Indonesia efisien dan aman," kata Agus.

Adapun keuntungan GPN bagi konsumen, adalah biaya administrasi kartu debit dan transaksi melalui merchan yang jauh lebih murah, serta interkoneksi dan interoperabilitas yang membuat bank jauh lebih efisien.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, implementasi GPN merupakan bagian dari langkah kemandirian bangsa, sesuai dengan harapan Presiden Joko Widodo.

"Sekarang sistem pembayaran bisa kita kontrol sendiri, dulu kita tidak pernah bisa kontrol arus uang," jelasnya.
(dru) Next Article "The Mighty" Rupiah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular